kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sudah divaksin tapi status di PeduliLindungi tak berubah, ini solusi dari Kemenkes


Jumat, 17 September 2021 / 11:01 WIB
ILUSTRASI. Masyarakat mengeluhkan tidak berubahnya status pada aplikasi PeduliLindungi meski sudah mendapatkan vaksin dosis kedua. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat saat akan beraktivitas di fasilitas umum atau publik. Sayangnya, saat ini banyak masyarakat yang mengirimkan pengaduan terkait aplikasi tersebut, baik melalui email maupun call center. Salah satu masalah yang umum dikeluhkan adalah masih berstatus pending. 

Sebagai contoh, ada warga yang status vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi tidak berubah status. 

Seperti yang diketahui, masyarakat yang sudah divaksinasi akan memiliki status yang berdampak pada warna yang muncul di aplikasi PeduliLindungi saat melakan scan barcode di fasilitas umum. 

Keluhan yang paling banyak disampaikan ke call center atau email adalah status dalam aplikasi PeduliLindungi yang tidak berubah meskipun mereka sudah mendapatkan vaksinasi corona dosis kedua. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan internasional

Bahkan, status tetap tak berubah meski masyarakat sudah melaporkan permasalahan tersebut melalui email dan call center. 

Terkait hal ini, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan tim untuk menanganinya. 

"Kami terus menambah kapasitas tim call center agar email segera dijawab," kata Chief Digital Transformation Office Setiaji melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Hindari gelombang ketiga Covid-19, Airlangga: Masyarakat harus tetap disiplin prokes

Dia menyarankan agar masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri terlebih dulu atas status vaksinasi itu melalui laman https://www.pedulilindungi.id/.

"Pastikan NIK dan nama sesuai KTP pada saat cek statusnya," ujarnya. 



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

×