kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Subsidi gaji tahap 1-3 sudah cair, kapan untuk pekerja dengan rekening bank swasta?


Kamis, 09 September 2021 / 10:29 WIB
Subsidi gaji tahap 1-3 sudah cair, kapan untuk pekerja dengan rekening bank swasta?
ILUSTRASI. BSU atau subsidi gaji bagi para pekerja terus disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KONTAN/Muradi/2017/01/04

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut: 

  • Warga Negara Indonesia Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. 
  • Terkait gaji minimal, dalam Pasal 3A dijelaskan bahwa gaji yang dimaksudkan terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Penerima BSU juga diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM). 

Kemnaker sebelumnya telah menerima sejumlah 1 juta data dari 8,73 juta calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (30/7/2021). 
Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 Triliun. 

Baca Juga: Mensos Risma beberkan empat strategi untuk atasi persoalan bansos

Jumlah penerima BSU Jumlah penerima BSU hingga 3 September sebagai berikut: 

  1. Aceh (belum tersalurkan)
  2. Bali (71.640 penerima)
  3. Banten (208.099 penerima)
  4. Bengkulu (5.169 penerima)
  5. DI Yogyakarta (83.215 penerima)
  6. DKI Jakarta (827.205 penerima)
  7. Jambi (13.830 penerima)
  8. Jawa Barat (608.820 penerima)
  9. Jawa Tengah (653.059 penerima)
  10. Jawa Timur (447.355 penerima)
  11. Kalimantan Barat (12.460 penerima)
  12. Kalimantan Tengah (2.713 penerima)
  13. Kalimantan Timur (30.389 penerima)
  14. Kalimantan Utara (626 penerima)
  15. Kepulauan Riau (54.286 penerima)
  16. Lampung (20.816 penerima)
  17. Maluku (4.923 penerima)
  18. Nusa Tenggara Barat (6.844 penerima)
  19. Nusa Tenggara Timur (256 penerima)
  20. Papua (2.934 penerima)
  21. Papua Barat (7.585 penerima)
  22. Riau (34.791 penerima)
  23. Sulawesi Tengah (7.106 penerima)
  24. Sulawesi Tenggara (5.216 penerima)
  25. Sulawesi Utara (20.319 penerima)
  26. Sumatra Barat (16.525 penerima)
  27. Sumatra Selatan (26.531 penerima)
  28. Sumatera Utara (78.852 penerima)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Tahap 1-3 Cair, Bagaimana untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta?"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 lama cair, ini kata Kemnaker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×