kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Soal manfaat dari sekuritisasi aset, ini kata pemerintah


Rabu, 24 Maret 2021 / 16:50 WIB
Soal manfaat dari sekuritisasi aset, ini kata pemerintah

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

Namun, Febrio menilai masih sedikit aset BUMN yang dijadikan underlying aset ini. Sehingga, memperlihatkan masih besarnya potensi sekuritisasi aset yang sebenarnya bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan BUMN. 

Untuk itu, pemerintah akan berupaya mendorong sekuritisasi, seperti melakukan sosialisasi dengan perusahaan BUMN, manajer investasi, dan investor. 

Baca Juga: Ini kata Dirjen Pajak soal pembentukan Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital

Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk dorong pasar sekuritas aset terutama di bidang infrastruktur adalah lewat Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI fokus ke investasi proyek infrastruktur untuk itu hasil sekuritisasi aset proyek infrastruktur berpotensi jadi tujuan. 

Pemerintah pun berupaya memperkuat kerangka hukum untuk mendorong pelaksanaan sekuritisasi aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang telah masuk ke prolegnas 2021. 

“Ini diharapkan jadi jalan penguatan kerangka hukum sekuritisasi aset sehingga pelaku usaha akan percaya dan tertarik untuk menggunakan skema ini,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh 7% di kuartal II 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×