kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.888   53,00   0,30%
  • IDX 6.349   -26,12   -0,41%
  • KOMPAS100 827   -5,86   -0,70%
  • LQ45 629   -4,61   -0,73%
  • ISSI 220   -0,64   -0,29%
  • IDX30 348   -2,49   -0,71%
  • IDXHIDIV20 432   -2,19   -0,50%
  • IDX80 94   -0,62   -0,65%
  • IDXV30 119   0,06   0,05%
  • IDXQ30 112   -0,77   -0,68%

Soal manfaat dari sekuritisasi aset, ini kata pemerintah


Rabu, 24 Maret 2021 / 16:50 WIB

Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

Namun, Febrio menilai masih sedikit aset BUMN yang dijadikan underlying aset ini. Sehingga, memperlihatkan masih besarnya potensi sekuritisasi aset yang sebenarnya bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan BUMN. 

Untuk itu, pemerintah akan berupaya mendorong sekuritisasi, seperti melakukan sosialisasi dengan perusahaan BUMN, manajer investasi, dan investor. 

Baca Juga: Ini kata Dirjen Pajak soal pembentukan Gugus Tugas Penanganan Pelaku Ekonomi Digital

Upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk dorong pasar sekuritas aset terutama di bidang infrastruktur adalah lewat Lembaga Pengelola Investasi (LPI). LPI fokus ke investasi proyek infrastruktur untuk itu hasil sekuritisasi aset proyek infrastruktur berpotensi jadi tujuan. 

Pemerintah pun berupaya memperkuat kerangka hukum untuk mendorong pelaksanaan sekuritisasi aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang telah masuk ke prolegnas 2021. 

“Ini diharapkan jadi jalan penguatan kerangka hukum sekuritisasi aset sehingga pelaku usaha akan percaya dan tertarik untuk menggunakan skema ini,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh 7% di kuartal II 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×