kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Smelter FeNi dan NPI bakal dibatasi, pemerintah susun peta industri sampai ke hilir


Senin, 28 Juni 2021 / 10:50 WIB
Smelter FeNi dan NPI bakal dibatasi, pemerintah susun peta industri sampai ke hilir

Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Mulyanto melanjutkan, selain opsi pembatasan smelter FeNi dan NPI juga ada opsi untuk peningkatan kelas smelter dari smelter kelas 2 menjadi smelter kelas 1.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan pertimbangan pembatasan pembangunan pabrik FeNi dan NPI didasarkan pada ketahanan cadangan bijih yang rendah dan tidak adanya peningkatan nilai tambah.

Selain itu, pembatasan juga berpotensi dilakukan untuk kegiatan ekspor produk FeNi dan NPI.

"Memang pembangunan pabrik nikel kelas 2 dan ekspornya perlu dibatasi karena ketahanan cadangan bijih mereka rendah dan untuk antisipasi smelter yang hanya sekedar ekspor FeNi atau NPI tanpa mengolah lebih lanjut," ujar Eddy ketika dihubungi Kontan.co.id, Minggu (27/6).

Selanjutnya: Industri keramik di Jawa Timur mengeluhkan belum dapat gas murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×