Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Semua pemegang izin jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Myanmar dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura, Kementerian Kesehatan (MOH) mengumumkan pada Rabu (14/7), karena situasi COVID-19 yang "memburuk".
Tindakan itu akan berlaku mulai pukul 23.59 pada 15 Juli hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan ini juga akan berlaku untuk pelancong yang transit melalui Myanmar dalam periode 21 hari, dan yang memperoleh persetujuan sebelumnya untuk memasuki Singapura.
Semua pelancong dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Myanmar akan menjalani tes cepat antigen pada saat kedatangan, kata Kementerian Kesehatan setempat.
Mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Myanmar yang belum menyelesaikan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari pada saat tindakan tersebut berlaku akan terus tunduk pada persyaratan yang berlaku.
Baca Juga: Kapal pesiar World Dream kembali ke Singapura setelah dugaan kasus Covid-19
Ini termasuk melayani pemberitahuan tinggal di rumah di fasilitas khusus, tes COVID-19 pada saat kedatangan dan pengujian pada hari ke 3, 7, 11 dan 14 setelah kedatangan mereka. Myanmar telah mengalami gelombang rekor infeksi COVID-19 dalam beberapa hari terakhir.
Negara itu melaporkan 4.047 kasus baru pada Selasa, sehari setelah rekor 5.014 kasus baru dilaporkan, menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia. Penghitungan nasional telah mencapai total 201.274 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dengan 4.036 kematian.
"Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk mengelola risiko impor dan transmisi ke komunitas dengan perubahan yang diperbarui di situs web SafeTravel," kata Kementerian Kesehatan.
Kementerian mengatakan akan terus meninjau data dan bukti pada setiap jenis virus baru dan memperbarui langkah-langkah yang sesuai.
Selanjutnya: Penerbangan dari Indonesia dilarang masuk ke 7 negara ini, mana saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News