kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Singapura Kini Menjadi Negara dengan Perekonomian Terbebas Sedunia


Sabtu, 23 September 2023 / 05:36 WIB
Singapura Kini Menjadi Negara dengan Perekonomian Terbebas Sedunia
ILUSTRASI. Singapura geser posisi Hong Kong sebagai negara dengan perekonomian paling bebas di dunia. REUTERS/Edgar Su

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Hampir setengah abad Hong Kong mempertahankan posisi sebagai negara dengan perekonomian paling bebas di dunia. Namun, tahun ini hal tersebut telah berakhir.

Mengutip The Straits Times, menurut peringkat terbaru yang dikumpulkan oleh sebuah lembaga pemikir Kanada, posisi Hong Kong tergeser akibat terkikisnya independensi peradilan.

Pusat keuangan Asia ini turun ke posisi kedua dalam Indeks Kebebasan Ekonomi Dunia untuk pertama kalinya sejak dimulai pada tahun 1970.

Laporan Fraser Institute yang dirilis pada hari Selasa didasarkan pada data tahun 2021. Organisasi tersebut mengatakan peringkat Hong Kong tersebut diperkirakan akan semakin turun pada tahun-tahun berikutnya.

“Perubahan yang terjadi di Hong Kong baru-baru ini adalah contoh bagaimana kebebasan ekonomi berhubungan erat dengan kebebasan sipil dan politik,” kata Matthew Mitchell, peneliti senior di Fraser Institute, dalam siaran persnya.

Singapura mengalahkan Hong Kong di peringkat teratas. Sementara Swiss, Selandia Baru, dan Amerika Serikat melengkapi posisi lima besar lainnya.

South China Morning Post melaporkan pada hari Rabu, terkait hal itu, pemerintah Hong Kong menyebut klaim laporan mengenai sistem peradilan kota tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti obyektif.

Baca Juga: China Tegaskan Rencana Inggris Mengganggu Hong Kong Pasti Gagal

Kegagalan Hong Kong dalam laporan ini menandakan perjuangan negara tersebut untuk mempertahankan reputasinya sebagai pusat keuangan global, setelah bertahun-tahun terisolasi akibat pandemi dan ketidakstabilan politik.

Salah satu daya tarik Hong Kong terhadap bisnis internasional adalah reputasi sistem peradilannya.

Pengadilan di kota ini berbeda dengan pengadilan di China, yang tindakannya tidak jelas dan secara efektif dikendalikan oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Sejak Presiden Xi Jinping memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong pada Juni 2020, independensi peradilan mereka dipertanyakan.

Bulan lalu, Kepala Eksekutif John Lee kembali mengobarkan kekhawatiran tersebut ketika dia mengatakan hakim seharusnya mengikuti keinginannya dan melarang lagu protes kontroversial dari Internet, karena dianggap mengancam keamanan nasional.

Baca Juga: Militer China Jadi Sorotan setelah Menteri Pertahanan Menghilang

Tahun lalu Inggris memutuskan untuk menarik hakim tinggi dari pengadilan banding tertinggi Hong Kong, dengan mengatakan Tiongkok menggunakan undang-undang keamanan nasional untuk melemahkan hak-hak dasar dan kebebasan di bekas jajahan Inggris tersebut.

Pemerintahan Biden pada tahun 2021 memperingatkan investor tentang risiko berbisnis di Hong Kong.

Dikatakan bahwa dorongan China untuk melakukan kontrol lebih besar atas pusat keuangan tersebut mengancam supremasi hukum dan membahayakan karyawan dan data.

Mengutip Asia Nikkei, independensi peradilan dan semi-otonomi Hong Kong dari komunis China memang telah menjadi landasan reputasinya sebagai pusat keuangan internasional.

Namun wilayah China, yang dijanjikan semi-otonomi hingga tahun 2047 berdasarkan perjanjian “satu negara dua sistem”, telah terjebak dalam memburuknya hubungan antara Tiongkok dan Barat.

Penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional yang dilakukan Beijing pada bulan Juni 2020 sebagai tanggapan terhadap protes anti-pemerintah pada tahun sebelumnya telah merusak kepercayaan bisnis dan memicu eksodus ekspatriat dan perusahaan internasional.

Baca Juga: Perekonomian China Mulai Stabil, Tapi Pelemahan Sektor properti Jadi Ancaman

Undang-undang ini juga berdampak pada kedudukan global kota tersebut. Hong Kong tersingkir dari posisi kedua pada tahun 2019 dalam peringkat daya saing dunia yang diterbitkan oleh Institut Internasional untuk Pengembangan Manajemen Swiss tahun ini.

Kelompok kebijakan publik yang berbasis di Washington, Heritage Foundation, mengeluarkan Hong Kong dari indeks kebebasan ekonominya pada tahun 2021, dengan mengatakan bahwa kota tersebut tidak lagi dapat dipertimbangkan karena pengetatan kontrol oleh Beijing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×