kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Simak permintaan pelaku usaha saat industri pariwisata domestik mulai bangkit


Kamis, 04 November 2021 / 06:50 WIB
Simak permintaan pelaku usaha saat industri pariwisata domestik mulai bangkit

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran PPKM dan kasus Covid-19 yang melandai membuat sektor perjalanan dan pariwisata kembali bergairah. Kendati begitu, momentum pertumbuhan ini bisa saja tersendat apabila aturan perjalanan yang disyaratkan mudah berubah, sehingga membingungkan masyarakat.

Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan. Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan empat Surat Edaran (SE). Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.

Sebelumnya publik ramai bereaksi terkait syarat wajib test PCR untuk perjalanan udara, serta syarat wajib tes PCR/antigen bagi perjalanan darat menggunakan motor dan mobil yang menempuh jarak 250 kilometer. Kebijakan ini pun menuai polemik.

Pendiri Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Bahriyansah Momod menyampaikan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran syarat perjalanan. Di sisi lain, ASPPI mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menurunkan harga test PCR.

Baca Juga: Pariwisata mulai bergairah lagi, tiket.com cetak kenaikan transaksi hingga 52%

Bahriyansah berharap, syarat perjalanan tidak memberatkan masyarakat dan wisatawan, termasuk dari sisi waktu dan biaya. Dia bahkan mengusulkan agar ada kelonggaran yang diberikan untuk masyarakat yang sudah menerima dosis vaksin secara penuh.

"Kami mendukung penuh apabila pola digital aplikasi PeduliLindungi dioptimalkan fungsinya untuk memasuki obyek atau pergerakan masyarakat agar traccing dan tracking terkontrol. Juga mengurangi beban biaya dan waktu yang timbul dengan rapid tes tersebut," ujar Bahriyansah saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/11).

Seiring dengan penurunan kasus Covid-19 dan pelonggaran PPKM, mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata juga meningkat. Menurut Bahriyansah, tren aktivitas perjalanan dan liburan terus bergerak naik dari bulan ke bulan.

Dia memberikan gambaran, pada medio Agustus-September saat penurunan level PPKM di beberapa daerah, terdapat kenaikan permintaan perjalanan wisata dan pertemuan (meeting) sekitar 20% dibandingkan bulan sebelumnya.

"Juga adanya beberapa penambahan jadwal penerbangan antar kota, selain via darat," sebut Bahriyansah.

Tren kenaikan tersebut juga dialami oleh PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), emiten yang bergerak di sektor usaha pariwisata.

Corporate Secretary PANR, AB Sadewa, mengungkapkan bahwa pelonggaran PPKM di sejumlah wilayah khususnya di destinasi wisata memberikan dampak positif bagi kinerja operasional Group Panorama Sentrawisata.

Meski begitu, Sadewa menyebut bahwa kenaikan ini masih terbatas pada pasar domestik atau wisatawan nusantara (wisnus) yang bepergian antara kota/provinsi ke beragam destinasi.

"Secara umum ada peningkatan booking untuk hotel dan paket-paket wisata open trip. Namun kami belum menghitung berapa persen kenaikannya," kata Sadewa kepada Kontan.co.id, Rabu (3/11).

Senada, dia pun menyambut baik pelonggaran syarat penumpang pesawat. Sebab, biaya test PCR bakal membebani biaya perjalanan. Sadewa berharap agar regulasi yang dikeluarkan terkait syarat perjalanan dapat lebih jelas dan tidak mudah berubah-ubah.

Baca Juga: Kembali dari luar negeri, masa karantina akan dipangkas jadi 3 hari

 

"Karena hal ini akan membuat bingung pelaku usaha dan juga masyarakat. Kebijakan seperti ini juga sebaiknya keluar sudah lengkap dengan aturan teknisnya supaya tidak menimbulkan biaya maupun hal yang kontra-produktif," terang Sadewa.

Mengenai upaya menarik wisatawan mancanegara (wisman), PANR pun mendukung pengurangan waktu karantina dari 5 hari menjadi 3 hari, karena dapat membantu pemulihan pariwisata inbound. Sadewa juga menyarankan, jika wisman yang telah test PCR dan diindikasikan negatif, sebaiknya tidak dikarantina di dalam kamar hotel.

"Sebaiknya tamu yang sehat bisa menjalani karantina di area hotel, seperti Bali yang sudah menyiapkan 3 green zone," ujarnya.

Dengan pembukaan perbatasan untuk wisman, gencarnya program vaksinasi serta kasus Covid-19 yang terkendali, Sadewa optimistis sektor pariwisata bisa tumbuh di akhir tahun 2021.

"Paling tidak di kuartal IV ini menjadi titik balik rebound-nya pariwisata, asalkan regulasinya logis dengan syarat kesehatan perjalanan internasional dan regulasi yang berpihak pada sektor pariwisata," pungkas Sadewa.

Selanjutnya: Masih mendominasi pasar MPV, Toyota Astra Motor (ATM) luncurkan produk baru bulan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×