Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menjanjikan insentif baru untuk industri hotel, restoran, dan kafe (horeka). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai, insentif tersebut sangat dibutuhkan agar industri horeka dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan, pihaknya menyambut positif adanya rencana pemberian insentif untuk industri hotel dan restoran mengingat sepanjang tahun lalu sektor ini cukup kesulitan bertahan saat kondisi pandemi Covid-19.
Memasuki tahun 2021, belum ada sinyal bahwa sektor hotel dan restoran akan membaik. Terlebih lagi, di kuartal I-2020 umumnya dikenal sebagai periode low season. Belum lagi, terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah Indonesia sehingga mengurangi minat masyarakat untuk berpergian.
“Sektor pariwisata sangat bergantung pada interaksi dan pergerakan orang. Adanya pembatasan kegiatan akan berpengaruh pada sektor tersebut dan berimbas pula ke industri horeka,” ungkap dia, Selasa (2/3).
Maulana menyebut, saat ini insentif yang dibutuhkan bagi pengelola hotel dan restoran adalah subsidi modal kerja yang bukan bersifat pinjaman. Hal ini untuk menjaga kelangsungan operasional usaha, termasuk membayar gaji karyawan hingga membayar tagihan listrik dan air.
Baca Juga: Siap-siap, hotel, restoran dan kafe bakal dapat insentif dari pemerintah
Menurutnya, modal kerja dalam bentuk pinjaman kurang tepat untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Apalagi, baik hotel dan restoran sangat bergantung pada kondisi industri pariwisata yang notabene sedang tertekan dan belum diketahui kapan akan pulih. Justru, dikhawatirkan pengusaha hotel dan restoran tidak mampu mengembalikan pinjaman yang diberikan dari perbankan.
“Sektor pariwisata masih mengalami kerugian. Saya rasa perbankan juga ragu kalau kasih pinjaman, karena risiko gagal bayarnya cukup besar,” ujarnya.
Di samping itu, PHRI juga berharap adanya insentif fiskal berupa relaksasi kembali pajak penghasilan (PPh) 25. Saat ini, adanya diskon angsuran PPh 25 sebesar 30% setiap bulan dinilai belum efektif lantaran mayoritas pelaku usaha pariwisata, termasuk hotel dan restoran mencatatkan kerugian.
Maulana pun berpendapat, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum terkendali, sangat sulit memprediksi kapan industri hotel dan restoran akan bangkit. Praktis, sejauh ini sektor tersebut hanya bisa mengandalkan permintaan saat momentum libur sekolah atau libur hari raya, itu pun belum efektif lantaran ada kebijakan pengurangan cuti bersama.
“Sejak ada WFH, restoran menjadi sepi. Hotel juga sangat bergantung dari kegiatan perjalanan dinas pemerintah atau business trip. Kalau untuk wisata, baru ada peningkatan saat libur sekolah dan Natal dan Tahun Baru,” pungkas dia.
Selanjutnya: Apkrindo: Prospek bisnis restoran dan kafe bergantung dari pengendalian pandemi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News