kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siapkan NIK, Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM


Senin, 21 Maret 2022 / 10:30 WIB
Siapkan NIK, Buka eform.bri.co.id untuk Cek Penerima Bantuan UMKM

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), ini ada kabar gembira. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk UMKM. 

Penerima bantuan UMKM bisa mengecek di laman e-form BRI atau eform bri.co.id. Bantuan UMKM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu penerima bantuan UMKM adalah sejumlah pedagang kecil dan pedagang kaki lima (PKL). 

Sebagai informasi, total alokasi dana Program Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang akan disalurkan pemerintah adalah sebesar Rp 455,62 triliun. Bantuan UMKM akan disalurkan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku UMKM di Indonesia. 

Masing-masing penerima bantuan UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Bantuan UMKM tersebut akan disalurkan melalui Bank Himbara, salah satunya bank BRI (cek eform bri.co.id). 

Baca Juga: Dua Tahun Sudah Pandemi Berlangsung, Ekonom: Penanganan Mulai Membaik

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada APBN 2022, anggaran pemulihan ekonomi disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan. Yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi. 

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 455,62 triliun,” jelas Menkeu pada Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Februari 2022 sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id. 

Kelompok pertama yaitu penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah. 

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Penyaluran BLT untuk Pedagang Kaki Lima Sejak Awal 2022

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos. 

“Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga. Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industri, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional,” tambah Menkeu. 



TERBARU

×