kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Siap-siap! Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Dibuka pada H-30


Rabu, 30 Maret 2022 / 12:19 WIB
Siap-siap! Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022 Dibuka pada H-30
ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa penjualan tiket mudik lebaran akan dibuka pada H-30. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang bulan suci Ramadhan, pemerintah mengeluarkan pengumuman yang menyejukkan hati. Masyarakat yang memenuhi syarat vaksin, boleh melakukan mudik. 

Umat Islam sudah bersiap menyambut bulan Ramadhan, sekaligus mulai merencanakan mudik ke kampung halaman. Salah satu moda transportasi yang paling banyak dipilih oleh masyarakat untuk mudik lebaran adalah kereta api. 

Mudik dengan kereta api relatif lebih cepat sampai tujuan dan bebas macet daripada naik transportasi umum roda empat atau membawa kendaraan sendiri. 

Lalu, kapan tiket kereta api lebaran 2022 bisa dipesan? 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa penjualan tiket mudik lebaran akan dibuka pada H-30.  

“Saat ini penjualan tiket KA masih sejauh H-30 keberangkatan. Saat ini tiket yang dijual baru hingga keberangkatan 9 April,” jelas VP Public Relations KAI, Joni Martinus, seperti dikutip Kompas.com dari Antara, Sabtu (26/3/2022).  

Baca Juga: Jalur Kereta Api Garut-Cibatu Diaktifkan Kembali

Menurutnya, seluruh peraturan tersebut masih menggunakan pedoman yang telah diatur di Surat Edaran (SE) Kemenhub No 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

Lebih lanjut, untuk persyaratan naik kereta terbaru untuk mudik lebaran masih akan disesuaikan kembali dengan peraturan yang paling baru dari pemerintahan. 

Syarat naik kereta jarak jauh Diketahui bahwa menurut SE Kemenhub No 25 Tahun 2022, kapasitas angkut KA Jarak Jauh adalah maksimum 100 persen. 

Joni Martinus menambahkan bahwa Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengoperasikan kereta api sesuai dengan permintaan dari masyarakat selama mudik lebaran ini.  

Bila mana ada peningkatan calon penumpang kereta, maka KAI akan melakukan penambahan perjalanan sesuai dengan permintaan masyarakat.  

"Meski demikian, pelanggan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan secara disiplin saat menggunakan layanan kereta api," ucap Joni Martinus. 

Baca Juga: 4 Cara Pesan Tiket Kereta Api, Mudah Banget!

Kemudian, dia juga menganjurkan bahwa para penumpang yang berencana naik kereta untuk tetap menyiapkan dokumen dan syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintahan.  

Penumpang kereta juga wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan memakai hand sanitizer.  

Adapun, untuk syarat lainnya adalah penumpang tak boleh sakit, harus dalam keadaan sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang penciuman, diare, dan demam.  

Suhu badan penumpang juga tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius, itu semua dilakukan demi keamanan dan kesehatan bersama.  

"Harapannya masyarakat dapat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya karena KAI selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan,” kata Joni Martinus. 

Pembelian tiket kereta api adalah domain KAI Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyebutkan bahwa untuk pembelian tiket itu tergantung domain operator dari KAI.  

Sampai saat ini cara pemesanan masih sama seperti biasanya lewat online ataupun secara langsung, belum ada perubahan. 

"Untuk syarat naik kereta mudik, kita juga masih menunggu SE syarat perjalanan dalam negeri yang dikeluarkan Satgas," ujar Adita Irawati kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2022). 

Perihal syarat naik kereta mudik, jika sudah keluar pastinya akan langsung diumumkan juga ke masyarakat luas.  

Kepala Humas Daop 1 Jakarta PT KAI, Eva Chairunisa menyebutkan hal yang serupa bahwa aturan soal mudik dengan KA masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).  

Nantinya jika sudah mendapat arahan akan disesuaikan dengan aturan dari angkutan mudik Lebaran KAI, seperti dikutip dari Kompas.com (23/3/2022).  

Baca Juga: Kelola Kawasan TOD Sekitar Stasiun LRT Jabodebek, KAI Teken MoU dengan Jakpro

"Untuk ketentuan, kami menyesuaikan dengan arahan pemerintah nantinya," sebut Eva Chairunisa kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022). 

"Memastikan semua sarana yang dimiliki handal dan petugas tersedia. Itu merupakan hal rutin yang wajib dilakukan," tambahnya.  

Dalam menyiapkan momen mudik Eva Chairunisa mengatakan, nantinya akan dibuat rencana untuk memetakan beberapa sarana, fasilitas, dan berapa petugas tambahan yang dibutuhkan.  

Jika ada yang ingin memesan tiket kereta regular bisa dibeli lewat aplikasi KAI Accsess, web KAI, loket di stasiun, dan kanal eksternal lainnya yang telah ditetapkan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Bisa Pesan Tiket Kereta Mudik Lebaran 2022, Berikut Penjelasannya"
Penulis : Desi Intan Sari
Editor : Anggara Wikan Prasetya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×