kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya


Jumat, 28 Januari 2022 / 08:18 WIB
Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan menegaskan, setiap penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin. KONTAN/Fransiskus SImbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19: 

Melalui laman PeduliLindungi 

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin" Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Baca Juga: Setelah Jakarta, Vaksin Covid-19 Booster Juga Akan Dilaksanakan di 20 Provinsi Ini

Melalui aplikasi PeduliLindungi 

Selain melalui laman PeduliLindungi, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Berikut langkahnya: 

  • Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Baca Juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Penjelasan Kemenkes



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

×