kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya


Jumat, 28 Januari 2022 / 08:18 WIB
Setiap Penerima Vaksin Booster akan Diberikan Sertifikat, Ini Cara Mendapatkannya
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan menegaskan, setiap penerima vaksin booster akan diberi sertifikat vaksin. KONTAN/Fransiskus SImbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ada beberapa langkah untuk menyimpan sertifikat vaksinasi Covid-19: 

Melalui laman PeduliLindungi 

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/
  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) 
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas
  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin" Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Baca Juga: Setelah Jakarta, Vaksin Covid-19 Booster Juga Akan Dilaksanakan di 20 Provinsi Ini

Melalui aplikasi PeduliLindungi 

Selain melalui laman PeduliLindungi, pengecekan, dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 juga dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Berikut langkahnya: 

  • Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
  • Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat. 

Baca Juga: Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Penjelasan Kemenkes



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

×