kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah 2,5 tahun negosiasi, AS akhirnya perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia


Minggu, 01 November 2020 / 17:00 WIB
Setelah 2,5 tahun negosiasi, AS akhirnya perpanjang fasilitas GSP untuk Indonesia

Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses negosiasi selama 2,5 tahun, Pemerintah  Amerika Serikat (AS) melalui  United States Trade Representative  (USTR)  secara  resmi  telah mengeluarkan  keputusan  untuk  memperpanjang  pemberian fasilitas  Generalized System of Preferences (GSP)  kepada Indonesia.

Keputusan ini diambil  setelah  USTR  melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11) menyebutkan, GSP  merupakan  fasilitas perdagangan berupa  pembebasan  tarif  bea  masuk  yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.

Terdapat 3.572 pos tarif  yang telah diklasifikasikan oleh US  Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP.

Baca Juga: Tindakan tegas Indonesia lindungi kedaulatan di perairan Natuna dipuji Menlu AS

3.572 pos tarif tersebut  mencakup  produk-produk manufaktur dan semimanufaktur,  pertanian,  perikanan  dan  juga  industri  primer. Daftar  produk  yang  mendapatkan  pembebasan  tarif  bisa  dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).

Retno menyebutkan, berdasarkan  data  statistik  dari  United  States  International  Trade Commission  (USITC), pada  tahun  2019  ekspor  Indonesia  yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS sebanyak US$ 20,1 miliar.

Ekspor  GSP  Indonesia  di  tahun  2019  berasal  dari  729  pos  tarif barang  dari  total  3.572  pos  tarif  produk  yang  mendapatkan preferensi tarif GSP.

Dari  Januari-Agustus  2020, di  tengah  pandemi corona nilai  ekspor Indonesia  yang  menggunakan  fasilitas  GSP  tercatat  US$ 1,87 milyar  atau naik 10,6% dari periode sama di tahun lalu.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini  diharapkan  nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," ujar Retno.

Baca Juga: Bertemu Menlu AS, Retno ingatkan pentingnya GSP bagi kedua negara



TERBARU

×