kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sertifikat vaksin tak muncul meski sudah divaksinasi, jangan panik ya!


Rabu, 11 Agustus 2021 / 10:30 WIB
Sertifikat vaksin tak muncul meski sudah divaksinasi, jangan panik ya!

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi hal yang sangat penting dimiliki. Pasalnya, sertifikat tersebut mulai digunakan sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik pada masa pandemi Covid-19. 

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan dalam dan luar negeri. Sertifikat vaksin juga mulai menjadi syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. 

Sertifikat didapatkan bagi Anda yang telah memperoleh suntikan vaksin. Sertifikat ini diberikan baik bagi peserta yang sudah mendapatkan suntikan dosis pertama maupun sudah lengkap. 

Setelah mendapatkan vaksinasi pertama, Anda akan mendapatkan dua pesan SMS dari 1199 yang berisi jadwal vaksin kedua dan link sertifikat vaksin pertama. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: 60% masyarakat miliki kesadaran tinggi soal prokes

Pada SMS tersebut, tertera nama peserta vaksin, NIK, dan informasi pelaksanaan vaksin kedua. 

Jika telah menyelesaikan dua dosis vaksin, peserta hanya akan mendapatkan sebuah pesan SMS yang berisi link sertifikat vaksinasinya. 

Di dalam SMS tersebut juga memuat nama peserta dan NIK. 

Lalu, bagaimana bila sudah melakukan vaksinasi tapi sertifikat vaksin belum muncul? 

Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri menyampaikan, Anda yang belum mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 tapi sudah melakukan vaksinasi bisa mengajukan keluhan melalui alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id. 

Baca Juga: Ikappi menanggapi syarat sertifikat vaksin Covid-19 untuk masuk pasar

"Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya," tulis Kemenkes melalui laman Instagram resmi tersebut.

Format e-mail berisi data nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor ponsel. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk melampirkan foto dan kartu vaksinasi. 

Agar bisa langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap serta foto selfie dengan KTP untuk menjelaskan keluhan. 

Cara cek sertifikat vaksin Lewat Peduli Lindungi 

  • Untuk melakukan cek sertifikat vaksin, Anda harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi atau mengakses pedulilindungi.id dan memiliki akun Peduli Lindungi. 
  • Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan: 
  • “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”. 
  • Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon yang terdaftar. 
  • Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”. 
  • Masukkan nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot. 
  • Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah. 
  • Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan. 

Baca Juga: Jadi syarat masuk mall & tempat umum, ini cara download sertifikat vaksin Covid-19

Lewat link SMS 

Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link (tautan) sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login ke akun Peduli Lindungi jika diperlukan. 

Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya. Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Vaksinasi Covid-19 tapi Sertifikat Vaksin Belum Muncul, Lakukan Hal Ini"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

Selanjutnya: Mal dan pusat perbelanjaan dibuka, bioskop dan tempat bermain anak masih tutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×