kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sertifikat vaksin Covid-19: Panduan cara download dengan 3 cara


Senin, 25 Oktober 2021 / 10:30 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19: Panduan cara download dengan 3 cara

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang. Berkaitan dengan hal itu, pemerintah menerbitkan aturan baru tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. 

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dijelaskan bahwa pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara, laut, darat yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum wajib menunjukkan kartu sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

SE yang diteken Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 20 Oktober 2021 itu juga mengatur pihak-pihak mana saja yang dikecualikan untuk syarat tersebut. 

Pertama, bagi pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun. Kedua, bagi pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Luar Jawa dan Bali. 

Ketiga, bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.Sebagai contoh, sertifikat vaksin Covid-19 dibutuhkan sebagai syarat masuk fasilitas umum atau daerah perkantoran.

Oleh karenanya, bagi kamu yang sudah divaksin Covid-19 tapi belum memiliki sertifikat, sebaiknya langsung mengurusnya. Sebab, penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. 

Jika kamu sudah menjalani dua tahap vaksinasi Covid-19, maka ada dua sertifikat yang akan diberikan. 

Kamu bisa mendownload sertifikat vaksin Covd-19 dari situs PeduliLindungi.id. 

Adapun cara downloadnya antara lain sebagai berikut:

1. Melalui SMS

  • Jika kamu sudah melakukan vaksin Covid-19, kamu akan memperoleh SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil mengikuti vaksinasi tahap pertama. 
  • SMS itu berisi nama lengkap, nomor NIK, nomor tiket vaksin, dan jadwal vaksin dosis kedua lengkap dengan tanggal serta lokasi vaksinasi. 
  • Di dalam pesan singkat tersebut, juga tercantum link untuk melihat sertifikat vaksin digital sebagai bukti telah selesai melakukan vaksin pertama. 

Baca Juga: Indonesia-Turki sepakat saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19

2. Melalui aplikasi PeduliLindungi

Sebelum mendownload sertifikat vaksin Covid-19, silakan unduh aplikasi PeduliLidungi. Kamu dapat mengunduhnya melalui Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS). 

Cara melihat sertifikat vaksin Covid-19 lewat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut: 

  • Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS).
  • Kemudian, isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.
  • Nantinya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
  • Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
  • Setelah selesai membuat akun, pengguna Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).
  • Untuk mengecek sertifikat vaksin Covid-19, klik ikon "Profil" yang terletak di sebelah kanan kolom "Cari Zonasi".
  • Pada menu "Profil", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih "Periksa".
  • Isi NIK dan nomor HP yang didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi.
  • Di halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan tahap kedua.
  • Jika ingin mendownload sertifikat tersebut, Anda cukup mengeklik salah satu tahap penyuntikan vaksinasi.
  • Setelah itu, klik "Ya" untuk mengunduh sertifikat vaksinasi. 
  • Jika proses download selesai, nantinya sertifikat vaksin Covid-19 akan tersimpan di penyimpanan smartphone Anda secara otomatis. 

Baca Juga: Covid-19 gelombang ketiga diprediksi terjadi Desember 2021, bagaimana menurut IDI?

3. Melalui situs PeduliLindungi 

Kamu juga bisa download sertifikat vaksin Covid-19 dengan mengakses situs resmi PeduliLindungi. Caranya adalah sebagai berikut: 

  • Kunjungi situs PeduliLindungi dengan cara mengeklik tautan berikut ini https://pedulilindungi.id/
  • Di halaman utama, pilih opsi "Lihat Tiket & Sertifikat Vaksinasi". 
  • Ketika di-klik, Anda diminta untuk memasukkan nomor HP yang telah didaftarkan untuk melaksanakan program vaksinasi. 
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS untuk proses verifikasi.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri.
  • Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin Covid-19 tahap pertama maupun tahap kedua. 

Jika kamu sudah mengikuti cara download sertifikat vaksin Covid-19 lewat tiga cara di atas, kamu sudah bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print.

Ukuran sertifikat vaksin Covid-19 pun bisa disesuaikan dengan keinginan kamu, mulai dari bentuk KTP agar lebih ringkas atau setengah halaman HVS. 

Tak sulit kan?

Selanjutnya: Ada masalah sertifikat vaksin di PeduliLindungi, ini solusi dari Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×