kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya


Sabtu, 28 Agustus 2021 / 10:18 WIB
Sertifikat vaksin 1 dan 2 belum muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya
ILUSTRASI. Masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui laman tersebut yakni https://pedulilindungi.id/. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Reporter: Virdita Rizki Ratriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Bagi masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama maupun suntikan lengkap dapat mengunjungi laman Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/ untuk memeriksa status sertifikat vaksin. 

Masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat vaksin pertama dan kedua melalui laman tersebut yakni https://pedulilindungi.id/

Cara memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksin pertama dan kedua di Pedulilindungi.id pun cukup mudah. 

Seperti diketahui, saat ini memiliki aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat vaksin pertama dan kedua menjadi salah satu syarat untuk sejumlah aktivitas termasuk masuk ke mal maupun melakukan perjalanan.

Lalu, bagaimana cara memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi?

 Baca Juga: Inilah penyebab infeksi ulang Covid-19

Cara memeriksa status sertifikat vaksin 1 dan 2 di website PeduliLindungi

Berikut cara memeriksa status sertifikat vaksin pertama dan kedua di laman PeduliLindungi: 

  • Kunjungi laman PeduliLindungi di alamat pedulilindungi.id
  • Lakukan registrasi atau pendaftaran akun ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas. 
  • Isi Nama Lengkap sesuai KTP dan Nomor Ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS atau alamat email.
  • Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat email. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau alamat email.
  • Kemudian klik di bagian atas tulisan "Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini"
  • Masukkan Nama Lengkap, NIK/ No Paspor, Tanggal Lahir, Tanggal Vaksin, Jenis Vaksin, lalu klik Captcha. 
  • Lalu klik PERIKSA. 
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin pertama untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin pertama. 
  • Klik pada gambar sertifikat vaksin kedua untuk memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin kedua. 
  • Lalu klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat vaksin 1 dan 2. 
  • Jika sudah selesai bisa keluar dari akun. 

Itulah cara memeriksa dan mengunduh sertifikat vaksin 1 dan 2 di laman Peduli Lindungi. 

Baca Juga: Jangan lupa hal yang harus diperhatikan bumil sebelum vaksin Covid-19



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×