kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serapan program PEN baru capai 36,1% dari pagu, ini rinciannya


Rabu, 07 Juli 2021 / 21:15 WIB
Serapan program PEN baru capai 36,1% dari pagu, ini rinciannya

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sepanjang semester I-2021 sebesar Rp 252,3 triliun. Angka tersebut baru mencapai 36,1% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 699,43 triliun. 

Meskipun penyerapannya masih mini, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan dibandingkan tahun lalu serapan anggaran program PEN 2021 lebih banyak. Pihaknya mencatat, hingga akhir semester I-2020, anggaran yang terealisasi sebesar Rp 124,6 triliun, atau hanya 17,92% dari pagu Rp 695,2 triliun.

Namun perlu diingat, pelaksanaan PEN tahun ini dan tahun lalu berbeda. Program PEN 2020 baru dilaksanakan pada periode Maret 2020, saat virus corona pertama kali hinggap di Indonesia, sehingga sejatinya data itu hanya mencermiknan realisasi pen kurang dari empat bulan di semester I-2020. Sementara, PEN 2021 dilaksanakan sepanjang Januari-Juni tahun ini.

Baca Juga: Bansos Mei-Juni dirapel Juli 2021, cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut Iskandar memerinci realisasi program PEN dalam enam bulan pertama di tahun ini tersebar dalam enam program. Pertama, realisasi pos kesehatan sebesar Rp 47,17 triliun, atau 24,6% dari pagu Rp 193,93 triliun.

Ia bilang, seiring dengan lonjakan kasus virus corona, pemerintah akan mempercepat pencairan anggaran kesehatan agar bisa menanggulanginya dengan cepat. 

“Tentunya aspek kesehatan yang utama dan menjadi perhatian untuk menghentikan penyebaran Covid-19, termasuk percepatan vaksinasi karena kunci menyelesaikan Covid-19adalah percepatan vaksinasi,” kata Iskandar dalam Webinar Mid Year 2021 Economic Outlook: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7). 

Kedua, program perlindungan sosial terlah terealisasi Rp 66,3 triliun, atau setara 43,2% dari total pagu sebesar Rp 153,86 triliun. Menurut Iskandar, perlindungan sosial menjadi kunci bagi pemerintah untuk untuk mempertahankan daya beli.

Baca Juga: Cerita Sri Mulyani soal pengelolaan anggaran PEN 2020

Iskandar menyampaikan, dengan diberlakukannya PPKM Darurat, pemerintah akan mendorong percepatan pencairan bansos, termasuk program keluarga harapan (PKH) kartu sembako, bantuan langsung tunai (BLT), bantuan kuota internet, termasuk Kartu Prakerja yang juga kuotanya ditambah. 

Ketiga, anggaran program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi telah terserap Rp 51,27 triliun, atau sama dengan 29,8% dari total pagu Rp 171,77 triliun. Anggaran ini dialokasikan antara lain untuk bansos usaha mikro, penjaminan kredit usaha, subsidi bunga, dan lain-lain.

Keempat, program prioritas telah terealisasi Rp 41,83 triliun, atau 35,7% dari pagu sebesar Rp 117,04 triliun. Dana tersebut digelontorkan untuk mendorong program padat karya di Kementerian/Lembaga (K/L), ketahanan pangan, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengembangan kawasan industri strategis.

Kelima, insentif perpajakan bagi dunia usaha sebesar Rp 45,07 triliun atau setara 71,7% dari pagu Rp 62,83 triliun. Diberikan dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, PPh Pasal 21, PPh Final UMKM, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, PPh 22 Impor, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, serta diskon PPN perumahan.

“Selain program-program prioritas UMKM dan korporasi, karena tahu ekonomi kita 60% lebih disumbangkan UMKM.  Oleh karena itu, hubungan UMKM penting termasuk dalam penyaluran bantuan tunai produktif tunai untuk bantu pelaku usaha mikro,” ucap Iskandar.

Selanjutnya: Dibayangi Covid-19, Menkeu ungkap dua skenario pertumbuhan ekonomi 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×