kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.629   63,00   0,36%
  • IDX 6.495   -94,75   -1,44%
  • KOMPAS100 854   -12,04   -1,39%
  • LQ45 647   -9,15   -1,39%
  • ISSI 226   -3,87   -1,68%
  • IDX30 360   -5,24   -1,44%
  • IDXHIDIV20 447   -5,03   -1,11%
  • IDX80 97   -1,39   -1,41%
  • IDXV30 125   -1,24   -0,98%
  • IDXQ30 115   -1,71   -1,47%

Serapan anggaran program PEN capai Rp 252,3 triliun pada semester I 2021


Kamis, 08 Juli 2021 / 04:15 WIB

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Ketiga, anggaran program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi telah terserap Rp 51,27 triliun, atau sama dengan 29,8% dari total pagu Rp 171,77 triliun. Anggaran ini dialokasikan antara lain untuk bansos usaha mikro, penjaminan kredit usaha, subsidi bunga, dan lain-lain.

Keempat, program prioritas telah terealisasi Rp 41,83 triliun, atau 35,7% dari pagu sebesar Rp 117,04 triliun. Dana tersebut digelontorkan untuk mendorong program padat karya di Kementerian/Lembaga (K/L), ketahanan pangan, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengembangan kawasan industri strategis.

Kelima, insentif perpajakan bagi dunia usaha sebesar Rp 45,07 triliun atau setara 71,7% dari pagu Rp 62,83 triliun. Diberikan dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, PPh Pasal 21, PPh Final UMKM, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, PPh 22 Impor, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, serta diskon PPN perumahan.

“Selain program-program prioritas UMKM dan korporasi, karena tahu ekonomi kita 60% lebih disumbangkan UMKM.  Oleh karena itu, hubungan UMKM penting termasuk dalam penyaluran bantuan tunai produktif tunai untuk bantu pelaku usaha mikro,” ucap Iskandar.

Selanjutnya: Dibayangi Covid-19, Menkeu ungkap dua skenario pertumbuhan ekonomi 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×