Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Ketiga, anggaran program untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan korporasi telah terserap Rp 51,27 triliun, atau sama dengan 29,8% dari total pagu Rp 171,77 triliun. Anggaran ini dialokasikan antara lain untuk bansos usaha mikro, penjaminan kredit usaha, subsidi bunga, dan lain-lain.
Keempat, program prioritas telah terealisasi Rp 41,83 triliun, atau 35,7% dari pagu sebesar Rp 117,04 triliun. Dana tersebut digelontorkan untuk mendorong program padat karya di Kementerian/Lembaga (K/L), ketahanan pangan, penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengembangan kawasan industri strategis.
Kelima, insentif perpajakan bagi dunia usaha sebesar Rp 45,07 triliun atau setara 71,7% dari pagu Rp 62,83 triliun. Diberikan dalam bentuk insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 25, PPh Pasal 21, PPh Final UMKM, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, PPh 22 Impor, diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil, serta diskon PPN perumahan.
“Selain program-program prioritas UMKM dan korporasi, karena tahu ekonomi kita 60% lebih disumbangkan UMKM. Oleh karena itu, hubungan UMKM penting termasuk dalam penyaluran bantuan tunai produktif tunai untuk bantu pelaku usaha mikro,” ucap Iskandar.
Selanjutnya: Dibayangi Covid-19, Menkeu ungkap dua skenario pertumbuhan ekonomi 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News