kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Seperti Apa BPJS Kesehatan Khusus untuk Golongan Ekonomi Menengah ke Atas?


Kamis, 24 November 2022 / 11:19 WIB
Seperti Apa BPJS Kesehatan Khusus untuk Golongan Ekonomi Menengah ke Atas?
ILUSTRASI. Kemenkes akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan menengah ke atas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama ini, BPJS Kesehatan harus menanggung beban pengobatan orang-orang yang tergolong kaya. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, lanjut Budi, Kemenkes akan membentuk kelas BPJS Kesehatan tersendiri khusus untuk peserta dari golongan ekonomi menengah ke atas. 

Pada tahap awal, kelas yang ada saat ini yakni kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dihapus total. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN). 

Sementara untuk kalangan orang kaya, dibuat kelas khusus bernama kelas 1. Tentunya dengan iuran lebih besar dengan imbalan layanan fasilitas yang lebih baik. 

"BPJS Kesehatan mau dibikin sustainable memang kelasnya harus standar dan 1. Karena selama ini kita layani seluruh masyarakat Indonesia dengan menggunakan (konsep) universal health coverage (semua penduduk mendapatkan layanan kesehatan)," tutur Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menkes yang disiarkan secara virtual, Rabu (23/11/2022). 

Budi mengatakan, program BPJS Kesehatan idealnya tidak terbagi dalam kelas-kelas seperti sekarang. Sebab, kelas-kelas yang ada selama ini memberi peluang bagi orang kaya untuk memanfaatkan BPJS Kesehatan yang seharusnya untuk orang kurang mampu. 

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Naik hingga 2024, Ini Besarannya

Nah bagi peserta BPJS Kesehatan dari kalangan menengah ke atas, iuran BPJS Kesehatan bisa dikombinasikan dengan asuransi swasta, sehingga manfaat tambahan yang didapat juga lebih banyak. 

"Untuk nasabah-nasabah yang kaya harusnya menambah dengan kombinasi iuran jaminan sosial BPJS Kesehatan dengan (asuransi) swasta, dan yang bersangkutan harus bayar sendiri," kata Budi. 

"Sedang yang miskin itu dibayarkan pemerintah, sehingga dengan demikian memastikan BPJS Kesehatan tidak kelebihan bayar dan kelebihan bayarnya tidak diberikan ke orang-orang yang seharusnya tidak dibayar (dari BPJS Kesehatan)," ungkap dia lagi. 

Budi menyampaikan bahwa seringkali dirinya mendengar banyak orang kaya yang mendapatkan perawatan kesehatan dari layanan BPJS Kesehatan. Imbasnya, jelas Budi, hal itu yang mengakibatkan keuangan BPJS Kesehatan bisa negatif. 

Oleh karena itu, pemerintah akan mengkombinasikan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat golongan mampu. 

Baca Juga: Perluasan Uji Coba KRIS JKN di 10 RS akan Dilakukan 1 Desember 2022



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×