Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia memberikan hasil positif. Jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia pada pekan ketiga Agustus 2021 terus berkurang. Semakin banyak daerah yang bebas atau tidak terdapat zona merah Covid-19.
Satgas Covid-19 mencatat hingga 15 Agustus 2021 terdapat 131 daerah berstatus zona merah corona di Indonesia. Jumlah itu turun dibandingkan pekan sebelumnya, per 8 Agustus 2021 terdapat 201 daerah zona merah corona di Indonesia.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
Pulau Jawa masih menyumbang sebagian besar jumlah zona merah corona di Indonesia. Provinsi dengan zona merah corona paling banyak adalah Jawa Tengah, mencapai 18 lokasi.
Jumlah zona merah corona di Jawa Tengah tersebut sebenarnya sudah berkurang. Pekan sebelumnya terdapat 22 zona merah corona di Jawa Tengah.
Namun, penurunan zona merah corona di Jawa Tengah tidak sebesar dibandingkan provinsi lain. Jawa Timur yang pekan lalu menjadi provinsi dengan zona merah corona terbanyak, kini hanya terdapat 15 wilayah. Pekan sebelumnya terdapat 23 daerah zona merah corona di Jawa Timur.
DKI Jakarta kembali menjadi daerah yang tidak terdapat zona merah Covid-19 per 15 Agustus 2021, sama seperti pekan sebelumnya. Di Pulau Jawa, provinsi yang tidak terdapat zona merah Covid-19 juga bertambah.
Banten, dan Jawa Barat kini tidak terdapat zona merah Covid-19. Pekan sebelumnya, di Banten masih terdapat tiga zona merah Covid-19 yakni di Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang. Sedangkan di Jawa Barat pada pekan sebelumnya terdapat dua zona merah Covid-19 yakni di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Di luar Pulau Jawa, juga semakin banyak provinsi yang tidak terdapat zona merah Covid-19. Itu antara lain di Provinsi Sulawesi Tenggara, yang pada pekan sebelumnya terdapat tiga zona merah Covid-19, yakni di Kota Kendari, Konawe, dan Muna.
Juga di Provinsi Nusa Tenggara Barat kini tidak terdapat daerah berstatus zona merah Covid-19.
Baca juga: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya
Berikut daftar zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 15 Agustus 2021:
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Utara
- Samosir
- Kota Tebing Tinggi
- Labuhanbatu
- Deli Serdang
- Kota Medan
- Tapanuli Utara
- Asahan
- Kota Pematangsiantar
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Selatan
- Ogan Komering Ulu
- Banyuasin
- Musi Rawas
Zona Merah Covid-19 di Sumatera Barat
- Kota Padang
- Dharmasraya
- Pasaman Barat
Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Utara
- Minahasa
- Kota Tomohon
Simak daftar zona merah Covid-19 lain di halaman selanjutnya
Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Tengah
- Buol
- Kota Palu
- Banggai
- Poso
- Morowali
- Parigi Moutong
- Tojo Una-Una
- Banggai Kepulauan
- Morowali Utara
Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Selatan
- Luwu Utara
- Wajo
- Enrekang
- Tana Toraja
- Pangkajene Dan Kepulauan
- Pinrang
- Luwu Timur
- Kota Makassar
- Kota Pare Pare
- Bulukumba
- Kota Palopo
Zona Merah Covid-19 di Sulawesi Barat
- Polewali Mandar
Zona Merah Covid-19 di Riau
- Indragiri Hulu
- Indragiri Hilir
- Kepulauan
- Indragiri Hulu
- Indragiri Hilir
- Kepulauan Meranti
- Pelalawan
- Rokan Hilir
- Kota Pekanbaru
- Siak
- Kampar
- Bengkalis
Zona Merah Covid-19 di Papua
- Merauke
Zona Merah Covid-19 di Nusa Tenggara Timur
- Sumba Barat Daya
- Manggarai
- Belu
Baca juga: Bisa dari Hp, inilah cara memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah
Zona Merah Covid-19 di Maluku Utara
- Halmahera Utara
Zona Merah Covid-19 di Lampung
- Kota Metro
Zona Merah Covid-19 di Kepulauan Riau
- Karimun
Zona Merah Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung
- Kota Pangkalpinang
- Bangka Tengah
- Bangka
Zona Merah Covid-19 di Kalimantan Utara
- Bulungan
- Kota Tarakan
Zona Merah Covid-19 di Kalimantan Timur
- Berau
- Kutai Barat
- Penajam Paser Utara
- Kutai Kartanegara
- Kota Bontang
- Kutai Timur
- Kota Balikpapan
Simak daftar zona merah Covid-19 lain di halaman selanjutnya
Zona Merah Covid-19 di Kalimantan Tengah
- Barito Timur
- Kapuas
Zona Merah Covid-19 di Kalimantan Selatan
- Tanah Laut
- Kota Banjarbaru
- Tapin
- Hulu Sungai Selatan
- Banjar
- Tanah Bumbu
- Balangan
- Kotabaru
- Hulu Sungai Utara
- Kota Banjarmasin
Zona Merah Covid-19 di Kalimantan Barat
- Bengkayang
Baca juga: Wonogiri tiadakan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online, ini penyebabnya
Zona Merah Covid-19 di Jawa Timur
- Pacitan
- Kediri
- Lumajang
- Kota Madiun
- Ponorogo
- Tulungagung
- Banyuwangi
- Magetan
- Kota Kediri
- Kota Malang
- Nganjuk
- Blitar
- Malang
- Jember
- Sidoarjo
Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah
- Wonogiri
- Karanganyar
- Kota Surakarta
- Magelang
- Boyolali
- Banyumas
- Kebumen
- Sukoharjo
- Temanggung
- Pemalang
- Tegal
- Purbalingga
- Purworejo
- Sragen
- Semarang
- Cilacap
- Klaten
- Kota Salatiga
Zona Merah Covid-19 di Jambi
- Tanjung Jabung Timur
- Kota Jambi
- Batanghari
Zona Merah Covid-19 di Gorontalo
- Gorontalo
- Bone Bolango
- Kota Gorontalo
Zona Merah Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sleman
- Kulon Progo
- Bantul
- Gunungkidul
Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya
Zona Merah Covid-19 di Bali
- Badung
- Jembrana
- Klungkung
- Karangasem
- Kota Denpasar
- Tabanan
- Buleleng
Zona Merah Covid-19 di Aceh
- Kota Langsa
- Aceh Singkil
- Kota Banda Aceh
- Aceh Besar
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Baca juga: Cara menyembuhkan anak yang positif Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kategori Zona Risiko
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :
- Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
- Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
- Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
- Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
- Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Per 15 Agustus, zona merah corona di Jawa Tengah kembali terbanyak, ini daerahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News