Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
Menurutnya, salah satu faktor yang membuat sektor properti bisa tangguh dalam menghadapi kontraksi pertumbuhan ekonomi dikarenakan sektor ini merupakan sektor yang padat modal dan padat karya, di mana 90% bahan baku dalam membangun rumah juga berasal dari dalam negeri.
Selain itu, dalam setiap pembangunan 100.000 unit rumah akan menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja. Sektor perumahan juga mendukung pertumbuhan para pengembang perumahan.
Baca Juga: Meski proyeksi ekonomi direvisi, BTN pertahankan rencana bisnis bank (RBB) 2021
Saat ini di Indonesia terdapat 7.000 pengembang yang berperan dalam penyediaan supply perumahan. “Belum lagi kontribusi untuk negara dengan pembayaran pajak dalam bentuk PPN, PPH, BBN, PBB dan BPHTB,” katanya.
Besarnya kontribusi terhadap pemulihan sektor ekonomi inilah, lanjut Haru, yang membantu sektor properti mendapat banyak dukungan dari regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, OJK telah memberikan keringanan restrukturisasi kredit hingga relaksasi ATMR melalui POJK 48/2020. BI memberikan kelonggaran LTV hingga 100%, artinya masyarakat bisa membeli rumah dengan DP 0%. Tak hanya itu, Kemenkeu pun melakukan pelonggaran PPN hingga 100% untuk harga rumah maksimal Rp2 miliar.
Sebagai sektor yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional, Haru menegaskan, sektor perumahan memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dalam beberapa tahun mendatang.
Dia menilai rasio mortgage to PDB Indonesia yang pada tahun 2020 dikisaran 2,94% jauh lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, seperti Singapura yang mencapai 44,8%, Malaysia 38,4% dan Thailand 22,3%, membuat potensi sektor perumahan untuk tumbuh masih sangat besar.