Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
5. Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Gelombang 17 sudah dibuka, ini kriteria pendaftar yang tidak lolos Kartu Prakerja
Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Ditambah 2,8 Juta, Daftar di prakerja.go.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia
Selanjutnya: Daftar segera! Ini cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News