kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Sebanyak 19.680 Warga DKI Bisa Mudik Gratis ke 17 Daerah, Ini Cara Daftarnya


Senin, 18 April 2022 / 11:50 WIB
Sebanyak 19.680 Warga DKI Bisa Mudik Gratis ke 17 Daerah, Ini Cara Daftarnya

Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

17 Kabupaten/Kota

Syafrin menambahkan, program mudik dan balik gratis tahun 2022 sangat spesial dibandingkan dengan mudik gratis tahun 2019.

”Apabila sebelumnya hanya 10 kota/kabupaten tujuan, sekarang ada 17 kota/kabupaten tujuan. Sebelumnya hanya di Pulau Jawa, sekarang sampai Pulau Sumatera,” kata Syafrin.

Rinciannya, ke-17 kabupaten dan kota itu adalah Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Baca Juga: Hindari Mudik pada 28 April 2022, Ini Alasan Kemenhub

Cara Daftar

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Yayat Sudrajat, secara terpisah, menjelaskan, calon peserta dapat mendaftarkan diri secara daring (online) ke situs resmi www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui Whatsapp ke nomor 08-123-188- 5758.

”Setelah mengisi form pendaftaran, petugas akan menghubungi Anda untuk jadwal verifikasi offline atau luring,” kata Yayat.

Setelah menerima jadwal verifikasi, calon pemudik bisa datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan tiket keberangkatan.

Ada lima lokasi verifikasi offline yang disiapkan Dishub DKI. Kelima lokasi tersebut, yaitu di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara, dan Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 19.680 Warga DKI Bisa Mudik Gratis ke 17 Daerah, Ini Cara Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

×