kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Satgas: Vaksinasi Covid-19 lansia hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan


Rabu, 24 Februari 2021 / 13:48 WIB
Satgas: Vaksinasi Covid-19 lansia hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan
ILUSTRASI. Satgas menjawab pertanyaan dari awak media mengenai kemungkinan vaksinasi lansia secara door to door. KONTAN/Fransiskus Simbolon

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awak media mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan vaksinasi lansia secara door to door atau dari rumah ke rumah. Menjawab hal tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, vaksinasi Covid-19 untuk lansia saat ini hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan. 

"Untuk saat ini vaksinasi hanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan baik itu di Puskesmas maupun di rumah sakit," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (23/2/2021). 

Wiku menyebut, pemerintah terus melakukan sosialisasi program vaksinasi bagi lansia melalui berbagai media. Program vaksinasi lansia dilaksanakan lewat dua mekanisme. 

Pertama, melalui fasilitas kesehatan masyarakat, baik Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.  Melalui metode ini lansia cukup mendaftar di laman Kementerian Kesehatan, www.kemkes.go.id. 

Baca Juga: Kemenkes pastikan vaksinasi lansia telah siap dan meminta dukungan semua pihak

"Kami harapkan Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan di daerah, serta posko Satgas di daerah sampai pada level RT/RW juga bisa membantu mengkoordinir pendaftaran vaksinasi lansia terutama bantuan bagi masyarakat yang kesusahan mengakses laman pendaftaran," ujar Wiku. 

Metode kedua yakni melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi. Pada metode kedua ini organisasi atau instansi dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk menyelenggarakan vaksinasi massal terhadap lansia. 

Baca Juga: Tahap kedua bergulir, ini peringkat Indonesia di daftar vaksinasi sedunia

"Apabila ditemui kendala dalam proses pendaftaran maka dapat menghubungi Kementerian Kesehatan di nomor 119 ekstensi 9," terang Wiku.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×