Reporter: Adi Wikanto, Ferry Saputra | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 1 Januari 2026 sampai 30 Juli 2026. Berikut daftar perusahaan finansial teknologi (fintek) penyalur pinjol yang resmi dan berizin OJK.
"Selain itu, menghentikan juga 240 penawaran investasi ilegal sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (7/7).
Dalam periode sama, Dicky menerangkan Satgas PASTI juga menghentikan 27 gadai swasta ilegal, serta 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Sejak 1 Januari 2026 sampai 30 Juli 2026, OJK menyampaikan Satgas PASTI telah menghentikan total 1.220 entitas keuangan ilegal.
Baca Juga: Hyundai Diskon Rp 50 Juta untuk Stargazer, Harga Mobil Baru Rp 220 Jutaan
Secara total, sejak 2017 hingga Juli 2026, Dicky mengatakan Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.226.
Berdasarkan data secara total, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.122, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2.
Dicky menyampaikan sejak 1 Januari 2026 sampai 30 Juli 2026, OJK telah menerima pengaduan terkait entitas keuangan ilegal sebanyak 25.729. Pengaduan itu meliputi pengaduan pinjaman online ilegal sebanyak 22.394, pengaduan investasi ilegal sebanyak 3.161, serta 174 pengaduan terkait gadai ilegal.
Tonton: Dana Cukai Tak Hanya untuk Daerah, Kini Diperkuat untuk Berantas Rokok Ilegal
Daftar Pinjol resmi dan berizin OJK Agustus 2026
Mengutip website resmi OJK, kini ada 94 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK per Agustus 2026.
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Agustus 2026:
Daftar pinjol resmi OJK Agustus 2026
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Dompet Kilat – PT Indo FinTek
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Tokomodal – PT Toko Modal Mitra Usaha
- Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- KlikA2C – PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- PinjamanGO – PT Dana Pinjaman Inklusif
- KoinP2P – PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana – PT Pohon Dana Indonesia
- Mekar – PT Mekar Investama Sampoerna
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- KreditPro – PT Tri Digi Fin
- FINTAG – PT Fintagra Homido Indonesia
- RupiahCepat – PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana – PT Artha Dana Teknologi
- JULO – PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamin – PT Progo Puncak Group
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- OVO Finansial – PT Indonusa Bara Sejahtera
- PinjamModal – PT Finansial Integrasi Teknologi
- ALAMI – PT Alami Fintek Sharia
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Singa – PT Abadi Sejahtera Finansindo
- Danamerdeka – PT Intekno Raya
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- PinjamYuk – PT Kuaikuai Tech Indonesia
- FinPlus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- UangMe – PT UangMe Fintek Indonesia
- PinjamDuit – PT Stanford Teknologi Indonesia
- DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia
- BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- klikUMKM – PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
- Pinjam Gampang – PT Kredit Plus Teknologi
- cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- lumbungdana – PT Lumbung Dana Indonesia
- 360 KREDI – PT Inovasi Terdepan Nusantara
- Kredinesia – PT Kreditku Teknologi Indonesia
- Pintek – PT Pinduit Teknologi Indonesia
- ModalRakyat – PT Modal Rakyat Indonesia
- SOLUSIKU – PT Anugerah Digital Indonesia
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- TrustIQ – PT Trust Teknologi Finansial
- KLIK KAMI – PT Harapan Fintech Indonesia
- Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
- Invoila – PT Sol Mitra Fintec
- Sanders One Stop Solution – PT Satustop Finansial Solusi
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- UKU – PT Teknologi Merlin Sejahtera
- Kredito – PT Fintek Digital Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Lentera Dana Nusantara – PT Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional – PT Solusi Teknologi Finansial
- Komunal – PT Komunal Finansial Indonesia
- Restock.ID – PT Cerita Teknologi Indonesia
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- Gradana – PT Gradana Teknoruci Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- IKI Modal – PT IKI Karunia Indonesia
- Ivoji – PT Finansia Aira Teknologi
- Indofund.id – PT Bursa Akselerasi Indonesia
- iGrow – PT iGrow Resources Indonesia
- Danai.id – PT Adiwisata Finansial Teknologi
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- LAHAN SIKAM – PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
- qazwa.id – PT Qazwa Mitra Hasanah
- KrediFazz – PT KrediFazz Digital Indonesia
- Doeku – PT Doeku Peduli Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Indosaku – PT Indosaku Teknologi Indonesia
- EDUFUND – PT Fintech Bina Bangsa
- GandengTangan – PT Kreasi Anak Indonesia
- PAPITUPI SYARIAH – PT Piranti Alphabet Perkasa
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- SamaKita – PT Sejahtera Sama Kita
- KawanCicil – PT Kawan Cicil Teknologi Utama
- KlikCair – PT Klikcair Magga Jaya
- ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
- SAMIR – PT Sahabat Mikro Fintek
- UATAS – PT Plus Ultra Abadi Asetku
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
Tonton: B50 Berlaku, Ekspor Sawit Masih Aman?
Tips sebelum mengajukan pinjaman online
Sebelum mengajukan pinjaman online, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan penyelenggara telah berizin dan diawasi OJK.
- Pahami bunga, biaya administrasi, serta denda keterlambatan.
- Pinjam sesuai kemampuan membayar cicilan.
- Jangan memberikan kode OTP atau data pribadi kepada pihak lain.
- Waspadai penawaran pinjol ilegal melalui pesan singkat atau media sosial.
Menggunakan pinjaman online legal dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen karena penyelenggara wajib mematuhi ketentuan OJK, termasuk terkait transparansi biaya, perlindungan data pribadi, dan mekanisme penyelesaian pengaduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)