kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

OJK Masih Moratorium Izin Fintech, Cek Daftar Pinjol Legal Agar Tak Tertipu Ilegal


Kamis, 26 Maret 2026 / 07:26 WIB
OJK Masih Moratorium Izin Fintech, Cek Daftar Pinjol Legal Agar Tak Tertipu Ilegal
ILUSTRASI. OJK Masih Moratorium Izin Fintech, Cek Daftar Pinjol Legal Agar Tak Tertipu Ilegal

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan moratorium izin fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) masih akan berlanjut sepanjang 2026. Simak daftar pinjaman dalam jaringan (pindar) legal dan terdaftar OJK agar Anda tidak tertipu pinjol ilegal.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa pembekuan izin penyelenggara pinjol baru belum akan dibuka dalam waktu dekat.

“Masih (akan dimoratorium tahun ini), kita rapikan dulu,” ujarnya usai Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (25/3/2026).

Agusman menjelaskan bahwa saat ini OJK masih fokus membenahi berbagai aspek pengaturan dan tata kelola industri fintech lending.

Moratorium ini bertujuan untuk:
- Memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara pinjol  
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi  
- Meminimalisir risiko fraud di industri  

“Kita moratorium dulu, masih rapi-rapi,” tambahnya.

Meski sebelumnya sempat beredar kabar pembukaan izin baru, OJK menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum akan direalisasikan pada tahun ini.

Baca Juga: KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20%, Begini Cara Mudah Mendapatkannya

Peluang Dibuka untuk Pinjol Produktif

Di tengah moratorium, OJK membuka peluang untuk mempertimbangkan izin bagi fintech lending produktif.

Jenis pindar ini dinilai lebih aman karena:
- Suku bunga relatif lebih rendah  
- Digunakan untuk kebutuhan usaha produktif  
- Berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi riil  

Namun demikian, OJK tetap berhati-hati dalam membuka keran izin baru mengingat dinamika industri yang masih tinggi.

“Kalau yang fraud itu bagaimana, kan kasihan,” ujar Agusman.

Apa Itu Moratorium Pinjol?

Sebagai informasi, moratorium izin fintech lending adalah kebijakan penghentian sementara pemberian izin baru bagi penyelenggara pinjaman online.

Kebijakan ini telah diterapkan sejak 2020 dengan tujuan:
- Mengevaluasi model bisnis fintech lending  
- Meningkatkan kualitas pelaku industri  
- Melindungi konsumen dari risiko penyalahgunaan layanan  

Tonton: BSDE Diakumulasi Pengendali, Investor Harus Tahu Ini!

Dampak bagi Industri dan Masyarakat

Perpanjangan moratorium ini memiliki sejumlah implikasi:

Bagi industri:
- Persaingan lebih terkendali  
- Fokus pada peningkatan kualitas layanan  
- Konsolidasi pemain existing  

Bagi masyarakat:
- Perlindungan lebih kuat dari pinjol bermasalah  
- Akses pembiayaan tetap tersedia dari pemain resmi  
- Potensi terbatasnya inovasi dari pemain baru  

Tonton: Kebijakan WFH Berpotensi Tekan Pemasukan UMKM Makanan dan Minuman

Prospek Industri Fintech Lending

Ke depan, kebijakan OJK ini mencerminkan pendekatan yang lebih berhati-hati dalam menjaga stabilitas industri keuangan digital.

Dengan fokus pada tata kelola dan mitigasi risiko, industri fintech lending diharapkan dapat tumbuh lebih sehat, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional. 

Daftar Pinjol resmi dan berizin OJK Maret 2026

Mengutip website resmi OJK, ada 95 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK per Maret 2026. 

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per Maret 2026:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id

Baca Juga: Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Dipastikan Tidak Naik 

11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com

Tonton: Defisit APBN 2025: Dekat Batas 3% PDB

31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - https://www.easycash.id/
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id

Tonton: Perusahaan Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD ke Bank Mandiri
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. KREDIONE (dahulu 360 KREDI) - https://www.kredione.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id

Baca Juga: Panduan Hari Pahlawan 2025: Tema, Ucapan Motivasi, dan Twibbon Gratis 

56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. KlikCair - klikcair.com
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia

Baca Juga: Resmi Dijual Di Bandung, Harga BYD Atto 1 Lebih Mahal Dibanding Jakarta, Cek BYD Lain 
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id


 

Pemerintah Harus Efisiensi Anggaran MBG: Risiko Kebocoran Hingga Dampak Ekonomi Minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×