Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonomi dalam negeri yang berangsur pulih turut mendongkrak kinerja industri asuransi syariah pada tengah tahun. Tren pertumbuhan tersebut diproyeksi akan berlanjut sampai akhir 2021.
Hal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis asuransi syariah di paruh pertama. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mencatat kontribusi bruto industri asuransi syariah naik 51,89% yoy menjadi Rp 11,55 triliun pada Juni 2021.
Dengan realisasi itu, asosiasi optimistis pertumbuhan masih terus berlanjut karena didukung beberapa faktor. Pertama, kasus pandemi Covid-19 sudah mulai terkontrol dan menunjukkan tren penurunan.
Kedua, pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah akan membuat perekonomian masyarakat kembali menggeliat. Hal ini mendorong kegiatan bisnis juga ikut berjalan.
Baca Juga: OJK sebut stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga terjaga, ini faktornya
Sebelumnya, perputaran uang begitu terbatas akibat kebijakan PPKM. Namun berkat pelonggaran PPKM, kegiatan ekonomi mulai pulih dan daya beli masyarakat kembali membaik. Termasuk pembelian produk - produk asuransi syariah.
"Kami yakin adanya pertumbuhan asuransi syariah secara keseluruhan baik di sektor jiwa maupun umum. Kami yakin kinerja industri masih bisa dipertahankan, atau hampir sama dengan kuartal II 2021," kata Ketua Bidang Riset dan Inovasi Asuransi Jiwa Syariah AASI Ronny Ahmad Iskandar, beberapa waktu lalu.
Tak hanya bruto, aset industri asuransi syariah juga diproyeksi terus tumbuh. Sampai akhir Juni 2021 saja, AASI mencatat, aset industri sektor ini naik hingga 5,39% yoy dari Rp 32,68 triliun menjadi Rp 34,44 triliun.
Dua asuransi syariah siap spin off
Sebanyak dua unit usaha syariah (UUS) siap memisahkan diri dari induk perusahaan (spin off) tahun ini. Pemisahan ini dilakukan setelah 47 UUS menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2020 sampai 2021.
Baca Juga: MK putuskan Taspen tidak lebur ke BPJS Ketenagakerjaan
Direktur IKNB Syariah OJK Kris Ibnu Roosmawati mengatakan, bahwa otoritas telah menyetujui RKPUS dari puluhan unit syariah tersebut. Termasuk dua perusahaan asuransi yang spin off tahun 2021 ini.
"Dari kurun waktu tersebut, ada satu unit syariah yang sedang proses spin off. Kemudian satu unit syariah yang semula melakukan spin off tahun 2022, namun dimajukan menjadi tahun 2021," ungkap Kris.