Reporter: Adi Wikanto, Ferry Saputra | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) resmi dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali berkurang. OJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring, PT Astra Welab Digital Arta (Maucash).
Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 8 Februari 2026, pencabutan izin usaha itu berdasarkan surat KEP-11/D.06/2026 per 2 April 2026. Asal tahu saja, Maucash mendapatkan izin usaha dari OJK berdasarkan surat KEP84/D.05/2019 per 30 September 2019.
"OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha PT Astra Welab Digital Arta, yang beralamat di Menara FIF Lantai 11, Jalan T.B. Simatupang Kav. 15, Pondok Pinang, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Indra Salfian dalam pengumuman.
OJK menyampaikan, alasan pencabutan izin usaha karena Maucash mengembalikan izin usaha sebagai penyelenggara fintech lending. Adapun pencabutan izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan.
Baca Juga: Proyeksi Penghematan BBM dari WFH Sehari: Potensi Besar, Dampak Riil Kecil
Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, OJK menyatakan perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
OJK menerangkan, PT Astra Welab Digital Arta juga harus memberikan informasi secara jelas kepada Pemberi Dana, Penerima Dana, dan/atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban.
Selain itu, PT Astra Welab Digital Arta wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk memutuskan pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi.
PT Astra Welab Digital Arta juga wajib menunjuk penanggung jawab dan pegawai yang bertugas sebagai gugus tugas dan pusat layanan untuk melayani kepentingan Pemberi Dana, Penerima Dana, dan masyarakat sampai dengan terbentuknya Tim Likuidasi. Penanggung jawab dan pegawai dimaksud harus disampaikan kepada seluruh Pemberi Dana.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan dinamika keluarnya pelaku usaha di industri fintech lending merupakan bagian dari konsolidasi industri yang diarahkan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.
Berdasarkan laporan perusahaan, Maucash telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 5,49 triliun sejak berdiri. Sementara itu, jumlah penerima pembiayaan sejak berdiri mencapai 886.272 borrower.
Tonton: UEA Balas Iran! Warga Iran Dilarang Masuk, Jalur Ekonomi Diputus Diam-Diam
Daftar Pinjol resmi dan berizin OJK April 2026
Mengutip website resmi OJK, kini ada 94 perusahaan pinjol legal yang terdaftar di OJK per April 2026.
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut daftar nama perusahaan fintech P2P lending yang legal dan memiliki izin OJK per April 2026:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
Tonton: Presiden Myanmar Digugat di Indonesia! Min Aung Hlaing Dituduh Genosida Rohingya
11. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
Tonton: Defisit APBN 2025: Dekat Batas 3% PDB
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - https://www.easycash.id/
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
Tonton: Perusahaan Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD ke Bank Mandiri
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. KREDIONE (dahulu 360 KREDI) - https://www.kredione.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
Baca Juga: Panduan Hari Pahlawan 2025: Tema, Ucapan Motivasi, dan Twibbon Gratis
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. KlikCair - klikcair.com
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
Baca Juga: Resmi Dijual Di Bandung, Harga BYD Atto 1 Lebih Mahal Dibanding Jakarta, Cek BYD Lain
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













