kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Resmi, Biaya Haji 2026 yang Dibayar Per Jemaah Turun, Bandingkan dengan Biaya 2025


Kamis, 30 Oktober 2025 / 04:05 WIB
Resmi, Biaya Haji 2026 yang Dibayar Per Jemaah Turun, Bandingkan dengan Biaya 2025
ILUSTRASI. Resmi, Biaya Haji 2026 yang Dibayar Per Jemaah Turun, Bandingkan dengan Biaya 2025

Reporter: Adi Wikanto, Lailatul Anisah | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Syukur Alhamdulillah untuk calon jemaah haji keberangkatan tahun 2026. Biaya haji 2026 yang ditanggung tiap jemaah resmi turun dibandingkan tahun 2025. Simak rincian biaya haji tahun 2025 per embarkasi.

Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang bakal ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta. 

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). 

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan BPIH terdiri dari biaya pelunasan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji. 

"Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta) ditanggung jemaah. Sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan dalam rapat. 

Baca Juga: Akan Luncurkan Model Baru, Harga Mobil Baru Suzuki Ertiga Diskon Hingga Rp 42 Juta

Biaya haji 2026 turun jika dibandingkan tahun 2025.  Pada tahun ini, BPIH haji ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang ditanggung jamaah ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta atau 62% dari total BPIH tahun 2025. 

Sebagai informasi, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang untuk tahun 2026. 

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Tonton: Misi Rahasia CIA di Venezuela Ketahuan, AS Langsung Terbangkan Pengebom

Biaya haji tahun 2025

Biaya haji tahun 2025 diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

Berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sesuai Keppres RI No 6 Tahun 2025 sebagai berikut: 

  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00 
  • Biaya Haji 2025 Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00 

Tonton: Pemerintah Usul Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34. 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI setuju biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta (Rp55,4 juta). 

Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1).

Dengan demikian, angka BPIH ini mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dari nilai BPIH tahun 2024 lalu yang berjumlah sebesar Rp93.410.286. 

Sementara Bipih yang ditanggung langsung jemaah juga mengalami penurunan sebesar Rp614.422 dari Bipih tahun 2024 lalu sebesar Rp 56.046.172. 

 

Selanjutnya: The Fed Pangkas Suku Bunga Lagi di Tengah Buta Data akibat Shutdown

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×