Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Biaya haji 2026 diusulkan turun dibandingkan tahun 2025.
Diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.
Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Usulan Pemerintah Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta
Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026:
1. Aceh – 5.426
2. Sumatera Utara – 5.913
3. Sumatera Barat – 3.928
4. Riau – 4.682
5. Jambi – 3.576
6. Sumatera Selatan – 5.354
7. Bengkulu – 1.357
8. Lampung – 5.827
9. DKI Jakarta – 7.819
10. Jawa Barat – 29.643
11. Jawa Tengah – 34.122
12. DI Yogyakarta – 3.748
13. Jawa Timur – 42.409
14. Bali – 1.698
15. Nusa Tenggara Barat – 5.798
16. Nusa Tenggara Timur – 516
17. Kalimantan Barat – 1.858
18. Kalimantan Tengah – 1.559
19. Kalimantan Selatan – 5.187
20. Kalimantan Timur – 3.189
21. Sulawesi Utara – 402
22. Sulawesi Tengah – 1.753
23. Sulawesi Selatan – 9.670
24. Sulawesi Tenggara – 2.063
25. Maluku – 587
26. Papua – 933
27. Bangka Belitung – 1.077
28. Banten – 9.124
29. Gorontalo – 608
30. Maluku Utara – 785
31. Kepulauan Riau – 1.085
32. Sulawesi Barat – 1.450
33. Papua Barat – 447
34. Kalimantan Utara – 489
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Usulan biaya haji 2026
Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 atau biaya haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025. Calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar biaya haji rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Daftar Lengkap 40 Nama Usulan Calon Pahlawan Nasional, Tunjangan Rp 50 Juta Menanti
Dahnil memaparkan, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI. Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” ungkap Dahnil.
Menurut dia, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.
- Akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta
- Akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta
- Biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ucap Dahnil.
Baca Juga: BLT Rp 900.000 Ditarget Tuntas Akhir Okt 2025, Cek Penerima Cekbansos.kemensos.go.id
Selanjutnya: Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (29/10) dari BMKG
Menarik Dibaca: Provinsi Ini Hujan Sangat Lebat, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (29/10) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













