Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Perbedaan ticket size
BI juga mencatat adanya perbedaan rata-rata nilai transaksi atau ticket size antara sektor transportasi dan sektor lain seperti restoran maupun ritel.
“Tiket size ini memang berbeda antara transportasi itu tiket size-nya itu sekitar 5.000-an. Sementara kalau untuk restoran atau retail yang lain itu sekitar 70.000-an,” kata Filianingsih.
Perbedaan tersebut mencerminkan karakteristik penggunaan QRIS Tap yang beragam.
Pada sektor transportasi, nilai transaksi relatif kecil karena digunakan untuk pembayaran tiket perjalanan harian, seperti bus atau moda transportasi publik lainnya.
Sebaliknya, di sektor restoran dan ritel, nilai transaksi cenderung lebih tinggi karena mencakup pembelian makanan, minuman, maupun produk ritel lainnya.
Kendala di ekosistem iPhone
Meski mencatat pertumbuhan, adopsi QRIS Tap di Indonesia masih belum merata pada seluruh ekosistem perangkat.
Pengguna iPhone belum dapat memanfaatkan fitur ini karena keterbatasan akses NFC.
Sebagaimana disampaikan Filianingsih, Apple saat ini hanya membuka akses NFC untuk layanan Apple Pay.
Kondisi ini berbeda dengan sejumlah wilayah lain.
Dalam beberapa tahun terakhir, Apple memang menghadapi tekanan regulator di kawasan Uni Eropa yang mendorong pembukaan akses NFC bagi pengembang pihak ketiga.
Hal itu membuka peluang bagi sistem pembayaran lain untuk memanfaatkan NFC di perangkat iPhone di wilayah tersebut.
Mekanisme dan keamanan
QRIS Tap tetap berada dalam kerangka standar nasional QRIS yang terintegrasi dengan sistem pembayaran domestik.
Transaksi dilakukan melalui aplikasi penyedia jasa pembayaran (PJP) yang telah berizin dan terhubung dengan infrastruktur BI.
Saat pengguna menempelkan ponsel ke terminal NFC, sistem akan membaca identitas transaksi dan memproses pembayaran secara real time.
Konfirmasi transaksi kemudian muncul pada aplikasi pengguna maupun perangkat merchant.
Karena berada dalam ekosistem QRIS, transaksi QRIS Tap tetap tunduk pada standar keamanan dan pengawasan yang berlaku dalam sistem pembayaran nasional.
Hal ini mencakup kewajiban autentikasi pengguna melalui PIN, biometrik, atau metode lain sesuai kebijakan masing-masing aplikasi pembayaran.
Baca Juga: Kebutuhan Ramadan Murah: Kemendag Gelar Pasar Hingga Hari Ini (20/2)
QRIS sendiri diluncurkan oleh BI pada 17 Agustus 2019 sebagai standar nasional kode QR untuk pembayaran.
Sejak saat itu, jumlah merchant dan pengguna QRIS terus bertambah, mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ritel modern, hingga sektor transportasi.
Pengembangan QRIS Tap menjadi salah satu langkah lanjutan untuk mempercepat transaksi, khususnya pada sektor dengan kebutuhan kecepatan layanan tinggi.
Ke depan, pengembangan fitur ini masih bergantung pada kesiapan infrastruktur, dukungan merchant, serta kompatibilitas perangkat pengguna, termasuk kemungkinan pembukaan akses NFC oleh Apple.
Untuk saat ini, QRIS Tap baru dapat dimanfaatkan oleh pengguna ponsel Android yang memiliki fitur NFC aktif dan aplikasi pembayaran yang mendukung layanan tersebut.
Tonton: Danantara Mengklaim Mulai dilirik Oleh 12 CEO Global
Sementara itu, BI menyatakan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memperluas interoperabilitas sistem pembayaran digital nasional, termasuk melalui inovasi QRIS Tap.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Kenapa QRIS Tap Belum Bisa Dipakai di iPhone? Ini Penjelasan BI"
Selanjutnya: Pajak Layanan Digital Kian Terancam
Menarik Dibaca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Cilegon Hari Ini Senin (23/2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)