kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.860   17,00   0,10%
  • IDX 8.197   -67,90   -0,82%
  • KOMPAS100 1.155   -13,40   -1,15%
  • LQ45 828   -11,85   -1,41%
  • ISSI 294   -2,09   -0,71%
  • IDX30 431   -4,88   -1,12%
  • IDXHIDIV20 515   -5,88   -1,13%
  • IDX80 129   -1,56   -1,19%
  • IDXV30 142   -0,77   -0,54%
  • IDXQ30 139   -1,89   -1,34%

PSBB Jakarta berlaku 11-25 Januari, ini pembatasan aktivitas luar di DKI


Senin, 11 Januari 2021 / 12:48 WIB
PSBB Jakarta berlaku 11-25 Januari, ini pembatasan aktivitas luar di DKI
ILUSTRASI. Pekerja dengan menggunakan masker melintas di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Saat PSBB Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI melakukan pembatasan aktivitas luar yang berlangsung mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Kegiatan belajar mengajar

Kegiatan belajar mengajar berlangsung di rumah secara daring.

Kegiatan restoran

Warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara

  • Makan/minum di tempat sebesar 25% dari kapasitas
  • Dine-in  sampai dengan pukul 19.00 WIB.
  • Layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan 

Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Mendagri minta pemda serius menerapkan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali

Kegiatan peribadatan

Kegiatan di tempat ibadah 50% dari kapasitas.

Kegiatan pada fasilitas pelayanan kesehatan

Fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100%. 

Kegiatan pada area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulakan kerumunan massa

Aktivitas Area publik dan  tempat lainnya yang dapat menimbulakan kerumunan massa dihentikan

Kegiatan pada moda transportasi

  • Kendaraan umum angkutan massal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan rental maksimal penumpang 50% dari kapasitas.
  • Ojek online dan pangkalan penumpang 100% dari kapasitas.

Selanjutnya: Satgas tegur produsen kopi Kapal Api, tak laporkan puluhan karyawan positif corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

×