kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Proyeksi Terbaru BI: Ekonomi Indonesia Tahun Depan Akan Tumbuh 4,7%-5,5%


Rabu, 31 Mei 2023 / 06:34 WIB
Proyeksi Terbaru BI: Ekonomi Indonesia Tahun Depan Akan Tumbuh 4,7%-5,5%
ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat di terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/5/2023). BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 akan sebesar 4,7% hingga 5,5%.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan ekonomi Indonesia tahun 2024 akan tumbuh di level 4,7% hingga 5,5%. Proyeksi BI ini lebih rendah dari angka asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,3% hingga 5,7%..

“Kami perkirakan ekonomi 2023 tumbuh 4,5% hingga 5,3% dan akan meningkat pada 2024 menjadi 4,7% hingga 5,5%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Banggar DPR RI, Selasa (30/5).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi di dalam negeri masih akan terus membaik yang didukung dengan konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, hingga investasi khususnya non bangunan.

Sementara dari sisi permintaan, ekspor masih akan tumbuh positif sejalan dengan kenaikan permintaan global.

“Sehingga secara keseluruhan kami yakin pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” katanya.

Dari sisi lapangan usaha, sektor ekonomi juga menunjukkan kinerja yang cukup baik.  Ini juga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang terus membaik.

Baca Juga: BI Optimistis Inflasi Kembali ke Target di Kuartal III-2023, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×