Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dinilai tak lagi menemui kendala soal harga jual listrik yang ditawarkan.
Apalagi, per 2025 nanti, pemerintah tak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Merujuk draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id, PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLTBase.
"Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage)," demikian dikutip dari draf RUPTL 2021-2030, Jumat (11/6).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebutkan porsi pembangkit EBT pada RUPTL yang tengah disusun ini akan meningkat menjadi 48% dan sisa 52% masih berasal dari pembangkit fosil.
Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan peningkatan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT)
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya memangkas hambatan harga jual listrik dengan semakin meningkatnya pembangkit EBT bakal diselesaikan lewat Perpres harga listrik yang kini masih berproses.
Adapun, rancangan perpres harga listrik EBT ini ditargetkan akan rampung jika RUPTL 2021-2030 telah dituntaskan.
"RUPTL-nya diselesaikan, kemudian digunakan sebagai referensi dalam pembahasan rancangan perpres di Kemenkeu," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6).
Dadan mengungkapkan, tujuan penyusunan Perpres EBT juga untuk meningkatkan kepastian dari sisi harga listrik EBT baik untuk pengembang maupun PLN selaku off taker.
Dadan melanjutkan, penggantian PLTU dengan pembangkit EBT base load dimungkinkan untuk dilakukan dengan jenis pembangkit tenaga hidro, geothermal maupun biomassa.
Bahkan, untuk saat ini telah ada sejumlah pembangkit EBT base load yang beroperasi. "Sudah, ada PLTA dan PLTP (base load) yang sudah beroperasi, sudah lama. Jadi secara teknologi dan keandalannya sudah teruji," kata Dadan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut, untuk harga listrik PLTS saat ini sudah di bawah US$ 6 cent per kWh dan lebih murah ketimbang harga yang ditawarkan PLTU.
Bahkan, harga listrik PLTS yang dilengkapi battery storage pun diklaim juga lebih murah ketimbang pembangkit peaker. "Untuk sistem-sistem kecil dan isolated pembangkit EBT lebih murah dari PLTD bahkan PLTU skala kecil," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6).
Fabby melanjutkan, PLN harus membangun lebih banyak pembangkit EBT serta membeli lebih banyak listrik EBT. Adapun, demi mendapat harga listrik yang kompetitif maka bisa diperoleh dengan mekanisme lelang skala besar yang kompetitif serta Power Purchase Agreement (PPA) yang terstandarisasi.
"Pemerintah perlu mendukung dengan regulasi yang dapat mengurangi resiko investasi dan meningkatkan bankability proyek EBT. Kalau tidak, susah pendanaannya," terang Fabby.
Perubahan dalam RUPTL 2021-2030
Merujuk draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id, terdapat sejumlah perubahan pada RUPTL kali ini terhadap RUPTL 2019-2028.
Dari sisi pertumbuhan listrik yang sebelumnya 6,4% disesuaikan menjadi 4,9%. Dengan turunnya proyeksi permintaan ini, maka beberapa COD pembangkit juga mengalami penyesuaian dari semula mencapai 56.395 MW menjadi sebesar 40.901 MW.
Transmisi menjadi 46.962 kms dari sebelumnya 57.293 kms dan gardu induk sebesar 74.512 MVA dari sebelumnya mencapai 124.341 MVA. Adapun, penambahan pelanngan diprediksi mencapai 25,8 juta pelanggan dari yang sebelumnya 16,9 juta pelanggan.
Baca Juga: PLN siap pasok listrik ke smelter di Sulawesi, termasuk ke smelter Morowali dan Vale?