kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses Pembangunan IKN Jadi Peluang Bagi Pengusaha Dalam Negeri


Senin, 24 Januari 2022 / 06:30 WIB
Proses Pembangunan IKN Jadi Peluang Bagi Pengusaha Dalam Negeri

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di ibukota baru nantinya, Pemerintah lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri.

Sedangkan bagi sektor dengan teknologi tinggi dan modal besar, pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada investor asing, dengan ketentuan bermitra dengan UMKM.

"Sektor-sektor tertentu yang membutuhkan teknologi tinggi dan modal besar dapat diberikan kepada investor asing dengan tetap diwajibkan bermitra dengan UMKM," kata Sarman, Minggu (23/1).

Baca Juga: Simak Timeline Pembangunan IKN Nusantara dari 2022 Sampai 2045

Proses pembangunan IKN dinilai menjadi peluang bagi pelaku usaha dalam negeri untuk ambil bagian dalam berbagai sektor, baik menjadi rekanan penyedia barang dan jasa maupun menjadi investor.

Di mana sesuai rencana Pemerintah bahwa pembiayaan pembangunan IKN ini akan bersumber dari APBN sebesar 53,3% dan sisanya sebesar 46,7% dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Pelaku usaha tentu akan antusias berperan serta membangun Ibu Kota Nusantara yang akan menjadi kebanggaan rakyat Indonesia," imbuhnya.

Dunia usaha juga menunggu sosialisasi UU IKN beserta aturan turunannya. Khususnya yang menyangkut dengan peluang usaha dan investasi yang ditawarkan beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×