kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi meminta untuk optimalkan pemanfaatan aspal alam dalam negeri


Sabtu, 30 Januari 2021 / 14:25 WIB
Presiden Jokowi meminta untuk optimalkan pemanfaatan aspal alam dalam negeri

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk mengoptimalkan potensi aspal alam Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan aspal yang berasal dari impor. 

Untuk mempercepat optimalisasi itu, pemerintah di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membentuk tim percepatan pemanfaatan aspal alam Buton.

Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMP) Kementerian ESDM Iman Sinulingga mengungkapkan, aspal alam di Indonesia dengan jumlah deposit yang besar baru dilaporkan terdapat di Buton, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, total sumberdaya tercatat sebesar 792,50 juta ton dengan total cadangan sebesar 182,65 juta ton. 

"Secara geologi, kemungkinan aspal alam juga bisa ditemukan di pulau-pulau lain di sekitar Buton, tetapi belum ada penyelidikan yang dilakukan di pulau-pulau sekitar pulau Buton tersebut" ungkap Iman, Jum'at (29/1).

Baca Juga: Wika Bitumen bersiap menerbitkan global bond di semester II-2021

Data potensi Bitumen padat/aspal Buton yang tercatat dalam database PSDMBP Badan Geologi merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pada kurun waktu 2001-2005. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan baru sampai pada tahapan prospeksi dengan hasil sumber daya tereka. 

Menurut Iman, Badan Geologi tak lagi melakukan penyelidikan aspal Buton lantaran hampir sebagian wilayah potensial sudah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). "Setelah survei terakhir yang dilakukan Badan Geologi sekitar tahun 2005, di Buton mulai banyak IUP aspal dan jumlahnya terus bertambah," sebut Iman.

Sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Minerba, pengawasan IUP aspal di Buton dilakukan oleh pemerintah daerah. Setelah UU No. 3/2020, pengawasan akan beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Minerba.



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×