Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - New York. Presiden Donald Trump membuka babak baru permasalahan dengan China. Presiden Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif yang melarang perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi di perusahaan China.
Dikutip dari CNN, Senin (16/11/2020, larangan tersebut berlaku untuk perusahaan China yang dianggap dimiliki serta dikontrol oleh militer China. ada 31 perusahaan China yang disebut dalam keputusan tersebut.
Di dalamnya dijelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut telah memungkinkan modernisasi pada militer China dan secara langsung mengancam keamanaan di Amerika Serikat. Produsen smartphone Huawei dan Hikvision merupakan dua perusahaan dari daftar perusahaan yang dilarang.
Beberapa perusahaan lain, seperti China Telecom dan China Mobile, bahkan terdaftar dan sahamnya dijual-belikan di Bursa Saham New York. Larangan Trump tersebut melarang investor AS untuk memiliki atau memperdagangkan berbagai bentuk sekuritas yang berasal atau berhubungan dengan perusahaan-perusahaan itu.
Hal itu termasuk dana pensiun atau memiliki saham dari perusahaan. Investor memiliki waktu hingga November 2021 untuk divestasi dari perusahaan. Adapun ketika dimintai tanggapan, Hikvision menyatakan keputusan pemerintahan Trump tersebut tidak berdasar.
Baca juga: Promo Tupperware November 2020, banyak potongan harga produk penyimpan makanan ringan
"Seperti yang sudah kami perlihatkan, Hikvision bukanlah perusahaan militer China. Hikvision dioperasikan secara independen dan diperdagangkan secara publik," ujar perusahaan dalam keterangan tertulis.
Mereka menambahkan, perusahaan tidak pernah berpartisipasi dengan berbagai macam riset serta pengembangan untuk militer. "Keputusan yang berlawanan dengan perusahaan ini tidak membuat Amerika, atau dunia bahkan menjadi lebih aman," ujar dia.
China Telecom mengatakan dalam pengajuan pasar saham bahwa "saat ini sedang menilai dampak" dari perintah eksekutif, yang dapat menyebabkan harga sahamnya berfluktuasi. Huawei dan China Mobile tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China pada hari Jumat mengecam perintah eksekutif tersebut. Dia mengatakan pemerintah AS dengan jahat memfitnah kolaborasi yang sah antara militer China dan perusahaan sipil.
Dia pun menilai, tekanan yang diberikan kepada perusahaan China tidak masuk akal. "Langkah ini tidak hanya akan sangat merusak kepentingan sah perusahaan China, tetapi juga akan merusak kepentingan investor di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat," kata juru bicara Wang Wenbin kepada wartawan.
Perintah eksekutif, yang akan berlaku 11 Januari muncul di tengah perang dagang dan teknologi memanas antara dua ekonomi terbesar di dunia. Banyak perusahaan teknologi China mendapat tekanan selama pemerintahan Trump.
Baca juga: Jangan lewatkan, ada 5 unit di lelang mobil sitaan pajak harga limit mulai Rp 39 juta
Selama beberapa tahun terakhir, Washington telah membidik ambisi teknologi tinggi China, memberikan pukulan keras pada industri kecerdasan buatan, semikonduktor, dan telekomunikasi yang sedang berkembang di negara itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Larang AS Investasi di 31 Perusahaan China, Apa Alasannya?",
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena
Selanjutnya: Diskon harga Pertalite menjadi setara Premium juga berlaku di Jakarta, ini syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News