kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.919   11,00   0,07%
  • IDX 7.199   58,00   0,81%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,76   1,36%
  • ISSI 220   0,63   0,29%
  • IDX30 449   6,24   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,54   1,04%
  • IDX80 127   1,40   1,11%
  • IDXV30 134   0,16   0,12%
  • IDXQ30 149   1,66   1,12%

Premi Asuransi Jiwa Masih Catatkan Penurunan pada Februari


Selasa, 04 April 2023 / 09:20 WIB
Premi Asuransi Jiwa Masih Catatkan Penurunan pada Februari

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa masih mengalami penurunan pada periode Februari 2023. Namun, penurunan tersebut mengalami perbaikan dari posisi awal tahun.

Berdasarkan data OJK, premi asuransi jiwa tercatat senilai Rp 30,33 triliun pada periode tersebut. Angka tersebut mengalami penurunan 0,9% secara tahunan dari sebelumnya di Februari 2022 senilai Rp 30,6 triliun.

“Premi asuransi jiwa di Februari hanya terkontraksi tipis, dibandingkan pada Januari 2023 kontraksi mencapai 5,25%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Senin (3/4).

Berbanding terbalik, premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami pertumbuhan. Di mana, premi lini bisnis tersebut tercatat naik 27,56% yoy menjadi sekitar Rp 23,79 triliun.

Baca Juga: BRI Life Punya 22 Juta Pemegang Polis pada Tahun 2022

Dengan kondisi tersebut, pendapatan premi asuransi secara akumulasi masih bisa terdongkrak tumbuh sekitar 9,88% yoy menjadi Rp 54,11 triliun. Sebagai perbandingan, pada periode tersebut di tahun lalu tercatat Rp 49,25 triliun.

Sementara itu, rasio solvabilitas (RBC) asuransi jiwa masih tercatat turun jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dari 530,54% menjadi 478,21%. Untuk RBC asuransi umum dan reasuransi mengalami kenaikan tipis dari 320,25% menjadi 320,81%.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adiyaswara menambahkan bahwa pihaknya telah meminta perusahaan asuransi untuk melakukan proses underwriting, pembentukan cadangan teknis dan pengelolaan investasi secara prudent.

“Untuk menghindari dampak penurunan kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×