kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

PPKM mikro jadi angin segar bisnis Mega Perintis (ZONE)


Selasa, 09 Februari 2021 / 07:10 WIB
PPKM mikro jadi angin segar bisnis Mega Perintis (ZONE)

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten ritel fashion pengelola gerai MOC dan Manzone, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) menyatakan jika penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro akan membawa dampak positif bagi Perseroan.

Direktur Utama ZONE, Franxiscus Afat menjelaskan kebijakan ini juga akan menjadi angin segar bagi industri retail secara keseluruhan.

"Penerapan PPKM mikro yang disertai pelonggaran maksimal karyawan bekerja di kantor 50% dari sebelumnya 25%, dan juga mall bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, akan membawa dampak positif bagi ZONE dan juga industri retail secara keseluruhan, dengan catatan trend COVID-19 juga diharapkan terus menurun," jelasnya kepada Kontan, Senin (8/2).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas di Jawa dan Bali Berpotensi Memangkas Pendapatan Pebisnis Ritel

Ia melanjutkan, penurunan trend COVID-19 disertai peningkatan jumlah vaksin yang dilakukan, menjadi formula pendorong ekonomi untuk segera pulih.

Mengenai strategi bisnis, Afat masih enggan membeberkan lebih banyak. Dirinya berkata, walau masih terganjal pembatasan bisnis akibat pandemi, pihaknya terus aktif mengeluarkan koleksi-loleksi fashion baru dan terus menggenjot penjualan online. "Untuk ekspansi gerai, saat ini masih wait and see sampai semester 2 nanti," sambung dia.

Senada, mengenai dana capex tahun ini, pihaknya juga masih belum menentukan besarannya sebab masih dalam mode wait and see.

Selanjutnya: Prospek bisnis ritel pada 2021 saat vaksin Covid-19 mulai diberikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×