kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Level 4 diperpanjang lagi, sampai kapan? Ini penjelasan Presiden Jokowi


Senin, 26 Juli 2021 / 11:07 WIB
PPKM Level 4 diperpanjang lagi, sampai kapan? Ini penjelasan Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres/hma/rwa

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin dan untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera," tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan kemungkinan munculnya varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan lebih tinggi, diikuti dengan perawatan yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan.

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19 ke depannya. Memakai masker dan menjaga jarak harus terus dilakukan," ungkapnya.

"Terakhir, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dan bahu-membahu melawan Covid-19 ini. Dengan usaha keras kita bersama, insyaallah kita bisa segera terbebas dari Covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal," tandasnya.

Selanjutnya: Pemerintah Memberi Tambahan Bantuan Selama PPKM Perpanjangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×