kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia?


Selasa, 10 Mei 2022 / 10:10 WIB
PPKM Diperpanjang Lagi, Bagaimana Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia?

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilanjutkan pemerintah. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022) siang, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan. 

"(Pemberlakuan PPKM) juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden," ujar Luhut, seperti yang dilansir dari laman setkab.go.id.

Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi terutama setelah libur Lebaran tahun 2022 ini. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah atau WFH guna menekan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga: Selain Tes Antigen dan PCR, Berikut Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

“Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tegasnya.

Situasi pandemi terkini di Indonesia

Menko Marves mengungkapkan, situasi pandemi di tanah air saat ini berada dalam kondisi yang baik. Kasus konfirmasi harian menurun secara signifikan di mana selama 25 hari berturut-turut jumlah konfirmasi tercatat di bawah 1.000 kasus dan 11 hari berturut-turut di bawah 500 kasus. 

Tingkat rawat inap juga terus turun hingga 97% dari puncak kasus Omicron, tingkat hunian tempat tidur rumah sakit hanya 2%, kasus kematian turun secara signifikan hingga 98% dari puncak kasus Omicron, dan positivity rate 0,7% atau di bawah 5%.

Luhut yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan, berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada di Level 4 dan hanya satu daerah yang berada di Level 3.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan PPKM Baru Disetop Jika Covid-19 Terkendali 100%

“Hanya ada satu kabupaten, yaitu Pamekasan yang berada pada Level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai,” ujarnya.

Seiring dengan semakin terkendalinya kasus COVID-19, Luhut menyampaikan bahwa langkah-langkah relaksasi PPKM akan terus dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan terus mengakselerasi vaksinasi terutama dosis kedua dan dosis lanjutan atau booster serta tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto selaku Koordinato PPKM Luar Jawa-Bali mengungkapkan bahwa kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali juga relatif terkendali.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wapres di Istana Merdeka

Airlangga menegaskan, PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang selama dua minggu mulai dari tanggal 10 Mei hingga 23 Mei. Dari 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tidak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4, 88 daerah di Level 1, 276 daerah di Level 2, dan 22 daerah di Level 3.

“Arahan Bapak Presiden PPKM terus diperpanjang dan ini diperpanjang dua minggu. Level 1-nya menjadi 88 kabupaten/kota, di level dua sebanyak 276 kabupaten/kota, dan level 3 menjadi 22 kabupaten/kota,” ujar Airlangga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×