kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi Kerugian Smelter Mewapah US$ 28 Juta Per Bulan Jika Target COD Terus Tertunda


Rabu, 21 September 2022 / 06:30 WIB
Potensi Kerugian Smelter Mewapah US$ 28 Juta Per Bulan Jika Target COD Terus Tertunda

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) berlokasi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mewapah masih mandek. Proyek ini dikelola oleh PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) anak perusahaan BUMN PT Inalum dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). 

Direktur Operasi dan Portofolio PT Inalum, Danny Praditya menjelaskan, sampai dengan 9 September 2022 progress aktual dari konsorsium Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang terdiri dari PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) dan China Alumunium International Engineering Corporation Limited (Chalieco) baru mencapai 14,56%. 

Danny menjelaskan, isu yang menjadi kendala tertundanya proyek ini karena dua persoalan. Pertama, Red Mud dan Slag Stockyard perlu direlokasi ke IUP Mempawah Antam. Kedua, adanya dispute pembagian kerja di antara anggota konsorsium konstruksi yaitu sisa pekerjaan dari porsi PP di Inalum plant yang akan dimasukkan ke dalam scope Chalieco. Untuk persoalan kedua ini sebetulnya masalah internal EPC kontraktor. 

Baca Juga: Proyek Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kalbar, MIND ID Tetap Upayakan Berjalan

Danny memaparkan, pada 29 April 2022 EPC kontraktor belum bisa menyepakati isu red mud dan slag stockyard. Merujuk pada kesepakatan Kementerian BUMN, seharusnya pada 29 Mei 2022 sudah disepakati persoalan tersebut. Namun karena belum tercapai kata sepakat di konsorsium maka terjadi outstanding item

“PT BAI sudah memberikan reminder pada 6 juni 2022 untuk massive construction untuk mengejar ketertinggalan s curved sebagai recovery plan untuk percepatan proyek maka kami reminder kembali kepada EPC kontraktor,” terangnya. 

Namun, karena masih belum optimum, 24 Juni 2022 BAI mengingatkan kepada EPC konsorsium untuk melakukan massive construction dengan tenggat waktu penyelesaian masalah tiga bulan. Jadi pihak EPC diberikan tambahan waktu untuk menyelesaikan final consortium aggrement

“Setelah 21 Maret sampai Juni, lalu di 24 Juni diberikan waktu 3 bulan jadi total 6 bulan untuk menyelesaikan final consortium aggreement antara PP dan Chalieco,” ungkapnya. 

Namun dari pihak EPC consortium mengajukan recovery plant terhadap schedule COD yang bakalan mundur kembali dari target semula yang seharusnya kuartal III 2023 menjadi ke 2024 dan terakhir  di Februari 2025. Target yang molor ini pun masih menyandang syarat kondisi dispute terkait dua isu tersebut bisa diselesaikan di antara anggota konsorsium EPC. 

Menjawab hal tersebut, di 27 Juli 2022 BAI sebagai project owner menolak usulan tersebut karena sebagai pertanggungjawaban feasibility study (FS) bahwa ada potensi loss of opportunity setiap bulan keterlambatan COD. Maka itu BAI tetap meminta EPC konsorsium untuk melakukan upaya percepatan target final consortium aggreement

Direktur Teknik dan Proyek PT BAI, Darwin Saleh Siregar mengungkapkan sampai dengan saat ini proyek SGAR tertundanya 16 bulan, setelah dihitung potensial revenue loss-nya itu sekitar US$ 450 juta. 

“Rata rata US$ 28 juta per bulan,” jelasnya dalam kesempatan yang sama. 

Baca Juga: Smelter Alumina Inalum-Antam Terhambat, Ini Sebabnya

Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengungkapkan permasalahan yang ada lebih kepada lingkup pekerjaan yang tidak jelas. 

“Ini masalah di internal. Kami coba lihat dokumen-dokumen secara internal maka secara lingkup tidak clear, ini berakibat pada cost yang akan kita gunakan pada pekerjaan tersebut sehingga semua pihak bertahannya untuk masing-masing lingkup yang ada,” ujarnya. 

Novel memaparkan, PTPP akhirnya menyepakati lingkup pekerjaan dengan spesifik dan jelas yakni di red mud 2T01 pada 6 September 2022. 

Direktur Utama Mind Id, Hendi Prio Santoso menambahkan, pihaknya sudah berupaya kurang lebih 9 bulan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang berjalan. 

“Namun kita sepertinya sudah mencapai konklusi karena kita bukan pihak yang bertikai, kita tidak bisa masuk dan memediasi pihak-pihak yang mempunyai sengketa, sehingga pilihan kami tidak banyak, kami sudah dalam posisi mempersiapkan proses terminasi,” tegasnya. 

Namun karena ada upaya mediasi yang dilakukan oleh Jamdatun dan pengawasan oleh Kementerian BUMN, Mind Id tetap harus menghormati proses tersebut.

Hendi menyatakan komitmen proyek SGAR harus tetap berjalan. “Kami atas nama Grup Mind Id yang terdiri dari Antam, Inalum, dan PT BAI berkomitmen akan melaksanakan proyek ini,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×