kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Polri lakukan penyekatan 407 titik di Jawa-Bali selama PPKM Darurat


Sabtu, 03 Juli 2021 / 07:55 WIB
Polri lakukan penyekatan 407 titik di Jawa-Bali selama PPKM Darurat

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korlantas Polri telah membangun 407 posko di lokasi pembatasan atau penyekatan pengendalian mobilitas PPKM Darurat di wilayah provinsi Jawa sampai dengan Bali. Penetapan ini dimulai dari 3 sampai 21 Juli 2021.

“Pengendalian ini berbarengan dengan operasi Aman Nusa II dalam rangka mendukung penanganan PPKM Darurat untuk menangani pandemi Covid-19.” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, saat konferensi pers yang disiarkan langsung di youtube BNPB, Jumat (2/7).

Baca Juga: PPKM Darurat mulai 3 Juli, akses keluar Tol Dalam Kota Jakarta ini ditutup

Berikut 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali:

·         DKI Jakarta 60 titik, terdiri dari 25 titik pembatasan atau penyekatan mobilitas, dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas.

·         Banten 20 titik

·         Jawa Barat, Bandung, 106 titik.

·         Jogja 6 titik

·         Denpasar 12 titik

·         Jawa Timur sebanyak 160 titik.

·         Dan Jawa Tengah 42 titik.

Istiano menyampaikan, DKI Jakarta dari 60 titik terdapat 25 lokasi pembatasan dan penyekatan antarkota seperti di kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, dan Kota Depok.

“Dalam pembatasan mobilitas ini di dalam kota, membangun 4 titik di Bundaran Hotel Indonesia, Senayan, Semanggi, dan TL Harmoni. Tujuan penyekatan ini untuk menghindari kerumunan masyarakat, mengingat daerah tersebut banyak yang berjualan. Penyekatan ini dilakukan sekitar pukul 18.00 sampai pukul 04.00 pagi,” jelas Istiono.

Selain itu, ada juga penyekatan tol dalam kota meliputi tol di gate Cakung dari arah Jagorawi, gate Tomang dari arah Tangerang, gate Halim dari arah Cikampek, dan gate Cikunir dari arah Cikampek.

Baca Juga: Kapasitas angkut KRL Jabodetabek dikurangi jadi 32 % selama PPKM Darurat

Selain itu terdapat pula 17 pembatasan mobilitas antar kota di wilayah antara lain, Ringroad Tegal Alur Jakut,  Pos Joglo Raya, Jakbar, Pos Kalideres, Jakbar, Perempatan Pasar Jumat, Jaksel, Ciledug Raya Universitas Budi Luhur, Jaksel, Lampiri Kalimalang, Jaktim, Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim, Depan SPBU Cilangkap, Depok.

Selanjutnya, Jalan Parung Ciputat, Depok, Batuceper, Tangkot, Jati Uwung, Tangkot, Jalan Sultan Agung Mega Satria, Bekasi Kota, Jalan M Nur Ali, Bekasi Kota, Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten, Tambun, Bekasi Kabupaten, Bintaro, Tangsel, dan Legok, Tangsel.

Persyaratan penyekatan ini berjalan seperti biasanya, yaitu harus ada kartu vaksin pertama, surat antigen atau PCR. Bila tidak memenuhi syarat, Istiono menegaskan kendaraan akan diputarbalikkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×