kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLTS bakal jadi andalan, kesiapan industri pemasok mulai disorot


Selasa, 22 Juni 2021 / 10:05 WIB
PLTS bakal jadi andalan, kesiapan industri pemasok mulai disorot

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Kendati meminta relaksasi, Fabby memastikan pada saat bersamaan pemerintah perlu mendorong penciptaan demand penggunaan PLTS. Dengan demikian, upaya mendorong industri modul surya dalam negeri pun juga bisa dicapai.

"Modul surya dalam negeri punya kapasitas produksi total 500 MW tapi utilisasinya hanya 10% karena permintaan rendah," terang Fabby.

Tak hanya itu, produk modul surya dalam negeri juga disebut Fabby masih dianggap belum bankable pasalnya belum banyak teruji untuk proyek skala besar.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana memastikan sejumlah upaya mendorong ekosistem PLTS terus dilakukan. Salah satu upaya yakni dengan menciptakan pasar lewat rencana pengembangan kapasitas PLTS yang akan dibangun melalui kebijakan dan perencanaan.

"Bersama dengan Kemenperin melakukan fasilitasi KDN antara kebutuhan pengembang dan kesiapan industri PLTS untuk memenuhi kebutuhan," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Senin (21/6).

Baca Juga: Segera terbit, ini isi pasal Perpres Pembelian Listrik Energi Terbarukan oleh PLN

Dadan menambahkan, peningkatan kualitas modul surya dalam negeri juga dilakukan salah satunya lewat penerbitan Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2021  tentang Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin.

Dadan melanjutkan, Direktorat Jenderal EBTKE pun turut melakukan pendampingan kepada produsen PLTS dalam negeri untuk memenuhi ketentuan dalam beleid tersebut.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan PLTS dapat menjadi solusi dalam mencapai target tersebut. Selain itu, pengembangan PLTS dinilai dapat menciptakan industri hijau.

Arifin melanjutkan, jika tidak dilaksanakan maka  dampak berkepanjangan menimpa industri domestik, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax). Hal ini pun bukan tidak mungkin berdampak pada industri hilir nantinya.

Sebagaimana diketahui, potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 Giga Watt (GW) dan baru termanfaatkan sebesar 154 Mega Watt (MW). Menjadi mimpi pemerintah Indonesia membangun pasar yang menarik bagi investor terutama di sektor hulu.

"Kita harus bisa menciptakan market yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya). Kita ada bahan-bahan baku cukup banyak dari hulu, ini akan berikan efek lain, antara lain industri yang skala kecil bisa tumbuh besar dan UKM bisa berpartisipasi," ungkap Arifin dalam keterangan resmi, Mei lalu.

Arifin melanjutkan pihaknya tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan.

"Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk," kata Arifin.

Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini. 

Selanjutnya: Perkuat pasokan listrik, PLN operasikan GIS Antasari dan SKTT 150 KV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×