kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Piutang pembiayaan multifinance tertekan jadi Rp 375,91 triliun di November 2020


Rabu, 06 Januari 2021 / 06:18 WIB
Piutang pembiayaan multifinance tertekan jadi Rp 375,91 triliun di November 2020

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penurunan bisnis multifinance masih berlanjut hingga mendekati tutup tahun 2020. Hal ini terlihat dari terkoreksinya piutang pembiayaan industri hingga 17,1% yoy menjadi Rp 375,91 triliun pada November 2020.  

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menjelaskan, penurunan piutang pembiayaan industri didominasi oleh produk pembiayaan multiguna. Mengingat, nilai pembiayaan multiguna mencapai Rp 225,37 triliun atau berkontribusi  59,95% dari total pembiayaan industri. 

"Selanjutnya, obyek pembiayaan multiguna sebagian besar disalurkan untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sebesar Rp 296,25 triliun atau sebesar 73,97%," kata Bambang, Senin (4/1).

Baca Juga: Tifa Finance dapat kucuran kredit Rp 180 miliar dari Bank Shinhan

Selain itu, penurunan pembiayaan itu juga sebagian dampak dari adanya pembatasan sosial berskala (PSBB) yang menyebabkan anjloknya penjualan mobil dan sepeda motor. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil turun sebesar 41% yoy. Penjualan motor juga juga ikut turun 49% yoy menurut data AISI. 

"Penurunan penyaluran piutang pembiayaan multiguna disebabkan oleh penurunan kemampuan bayar debitur yang mengakibatkan perusahaan pembiayaan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan," jelasnya. 

Salah satu pemain, Adira Finance juga alami penurunan. Sepanjang tahun lalu, pembiayaan multiguna Adira Finance turun sekitar 25% yoy karena terkena dampak pandemi Covid-19. "Kebijakan kami juga mengedepankan aspek kehati - hatian (dalam penyaluran kredit)," kata Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila. 

Adapun pembiayaan multiguna yang dimaksud adalah pembiayaan konsumtif untuk pembelian motor, mobil dan fasilitas dana. Sementara pembiayaan lain menurut Peraturan OJK (POJK) meliputi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan syariah. 

Baca Juga: OJK relaksasi aturan biaya pendidikan untuk permudah keuangan multifinance

Pasca penurunan itu, Adira Finance memperkirakan market otomotif tahun ini akan membaik. Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan pembiayaan multiguna secara industri. Guna menggenjot pembiayaan baru, berbagai strategi telah dipersiapkan perusahaan.  

"Kami melakukan transformasi digital dan otomatisasi bisnis proses yang berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi customer dan dealer rekanan, serta mendukung peningkatan bisnis," jelasnya. 

Sementara, MNC Finance menargetkan penyaluran pembiayaan tahun ini mencapai Rp 1,8 triliun. Target tersebut berasal dari pembiayaan multiguna MNC Express untuk otomotif Rp 600 miliar, pembiayaan multiguna rumah dengan sertifikat Rp 200 miliar dan anjak piutang Rp 1 triliun.

Baca Juga: Permudah keuangan multifinance, OJK relaksasi aturan 2,5% biaya pendidikan

Direktur Utama MNC Finance Gabriel Mahjudin menyatakan, pihaknya optimistis dapat berkontribusi dalam hal pemulihan ekonomi nasional tahun ini melalui pembiayaan yang akan disalurkan ke masyarakat melalui tiga produk tersebut. 

"Kami juga akan melanjutkan program cost efficiency, pengembangan kompetensi serta peningkatan produktivitas karyawan dan pengembangan ke arah bisnis digital,” tutupnya.

Selanjutnya: OJK masukkan fintech lending dalam kebijakan countercyclical dampak Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×