kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peserta JKN Tetap Bisa Akses BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran, Ini Informasinya


Kamis, 20 April 2023 / 08:13 WIB
Peserta JKN Tetap Bisa Akses BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran, Ini Informasinya
ILUSTRASI. Peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya terkait kebutuhan administrasi di masa libur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, khususnya terkait kebutuhan administrasi di masa libur. Hal tersebut ditegaskan oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Melansir Kompas.com, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota, yang membuka akses layanan tatap muka untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Layanan ini memiliki jadwal operasional pada 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-15.00 waktu setempat. 

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di mana pun dan kapan pun, termasuk saat libur Lebaran,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Kamis (20/4/2023). 

“Dengan adanya kebijakan khusus selama libur Lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah cepat, dan setara,” lanjut dia. 

Selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka sebanyak 955.429 kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. 

Baca Juga: Hingga Kuartal I, BPJS Ketenagakerjaan Kantongi Hasil Investasi Rp 10,7 Triliun

Akses layanan kesehatan 

Ghuftron menuturkan bahwa selama masa libur Lebaran, peserta bisa mengakses layanan di seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Jika peserta berada di luar daerah tempat asalnya, tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan yang buka tempat dirinya terdaftar. 

Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. 

“Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penganan Pengaduan (PIPP),” jelas Ghufron. 

“Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan. Bukan hanya itu, apabila peserta menemukan kendala di rumah sakit, peserta juga dapat menghubungi petugas BPJS SATU!,” tuturnya. 

Saat ini pun, peserta yang akan mengakses layanan kesehatan cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca Juga: BPJS Watch Nilai Dua UU Ini Harus Dikeluarkan dari RUU Kesehatan

Posko mudik 

Selama libur Lebaran, peserta bisa memanfaatkan berbagai layanan digital program JKN untuk memenuhi kebutuhan administrasi, seperti aplikasi Mobile JKN, chat assistant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Sementara itu, untuk lebih menjangkau masyarakat juga disediakan mobile customer service (MCS) BPJS Kesehatan yang didirikan di berbagai lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat. 

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan menghadirkan lima titik posko mudik saat arus mudik dan satu posko mudik saat arus balik Lebaran. 

Lima posko mudik tersebut didirikan di Terminal Pulo Gebang Jakarta, rest area tol Cikampek KM 57, rest area tol Ungaran KM 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. 

Baca Juga: 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan melalui Pandawa dan Call Center

Sedangkan untuk arus balik, posko mudik tersedia di rest area Banjaratma KM 260B, Brebes, Jawa Tengah. Di posko mudik ini, peserta dapat memperoleh layanan yang disiapkan BPJS Kesehatan seperti konsultasi kesehatan, pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, pemberian tindakan sederhana yang bersifat emergency, dan pemberian rujukan apabila diperlukan. 

Selain itu, tersedia juga ambulans yang dapat mengantar pemudik ke rumah sakit dengan kondisi harus segera memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akes Pelayanan BPJS Kesehatan"
Penulis : Mela Arnani
Editor : Mela Arnani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×