kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.575   -59,00   -0,35%
  • IDX 8.107   36,36   0,45%
  • KOMPAS100 1.118   3,33   0,30%
  • LQ45 785   2,10   0,27%
  • ISSI 285   1,34   0,47%
  • IDX30 413   1,40   0,34%
  • IDXHIDIV20 467   0,56   0,12%
  • IDX80 123   0,41   0,33%
  • IDXV30 134   0,80   0,61%
  • IDXQ30 130   0,13   0,10%

Pertumbuhan Kredit Diyakini Bakal Berlanjut hingga Tutup Tahun Nanti


Kamis, 27 April 2023 / 06:05 WIB
Pertumbuhan Kredit Diyakini Bakal Berlanjut hingga Tutup Tahun Nanti

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Kinerja pertumbuhan kredit pada kuartal I 2023 didorong oleh segmen korporasi swasta yang tumbuh 21,2% YoY menjadi R p234,0 triliun, diikuti oleh segmen enterprise atau large commercial yang meningkat 13,2% YoY menjadi Rp 52,2 triliun, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tumbuh 7,8% YoY menjadi Rp 50,1 triliun.   

Sementara, segmen konsumer secara keseluruhan tumbuh 11,9% YoY menjadi Rp 113,4 triliun, dengan personal loan dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi mesin pertumbuhan dengan masing-masing meningkat 19,2% YoY menjadi Rp 44,5 triliun dan tumbuh 8% YoY menjadi Rp 54,5 triliun.

Berdasarkan sektor, pertumbuhan kredit BNI paling tinggi pada pertambangan yang naik 145,8 YoY menjadi Rp 37,4 triliun. Lalu pada sektor manufaktur melompat 12,2% menjadi Rp 137,5 triliun. 

Adapun Bank Indonesia memantau fungsi intermediasi perbankan terus positif menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pertumbuhan kredit perbankan pada Maret 2023 tetap tinggi yaitu sebesar 9,93% secara tahunan.

Pembiayaan syariah juga menunjukkan kinerja positif, dengan pertumbuhan lebih tinggi mencapai 19,43%  pada Maret 2023. 

Pada segmen UMKM, pertumbuhan kredit juga terus berlanjut, yaitu mencapai 8,63% pada Maret 2023, didukung realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 30,31 triliun hingga 31 Maret 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×