Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan pengapalan perdana minyak mentah untuk diolah di kilang Pertamina pada Sabtu (14/8). Pengapalan dilakukan dari Dermaga Dumai yang merupakan terminal utama untuk lifting minyak mentah di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Pengapalan minyak mentah dilakukan ke dua kapal secara bersamaan. Pengapalan pertama berupa Sumatran Light Crude, dengan volume mencapai 199.777 barel, menggunakan kapal tanker MT Bull Damai 1 dengan tujuan kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap. Sedangkan pengapalan kedua berupa Duri Crude, dengan volume 150.386 barel, menggunakan kapal tanker MT Amarin Indah, dengan tujuan kilang Pertamina RU VI Balongan.
Direktur Utama PHR, Jaffee Arizon Suardin, mengatakan pengapalan perdana minyak mentah ini menunjukkan bahwa alih kelola WK Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PHR pada 9 Agustus lalu telah berjalan dengan lancar. “Pengapalan untuk penggunaan domestik ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri,” ujar Jaffee dalam keterangan resmi, Senin (16/8).
Baca Juga: Raih kinerja positif, Pertamina kembali raup laba Rp 2,6 triliun di semester I-2021
Sumatran Light Crude (SLC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan seperti Minas, Bangko, Bekasap, dan Kotabatak. SLC memiliki karakteristik minyak ringan dengan kadar belerang rendah. Sedangkan Duri Crude (DC) adalah minyak mentah yang diproduksi dari Lapangan Duri yang memiliki karakteristik minyak berat (heavy oil). Minyak berat memiliki sifat kental dengan tingkat kepekatan tinggi sehingga diperlukan teknologi injeksi uap (steamflood) untuk mengangkat lebih banyak minyak dari perut bumi.
Produksi minyak mentah dari WK Rokan akan dialokasikan ke kilang–kilang minyak dalam negeri milik Pertamina, seperti RU II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan dan RU VI Balongan.
Selanjutnya: Pasca alih kelola Blok Rokan, Pertamina memulai pengeboran sumur perdana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News