kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Perpres Ojek Online Segera Terbit, Ini Tanggapan Resmi dari GOTO


Kamis, 30 Oktober 2025 / 03:40 WIB
Perpres Ojek Online Segera Terbit, Ini Tanggapan Resmi dari GOTO
ILUSTRASI. GOTO menyambut positif rencana pemerintah menyusun Perpres ojek online. KONTAN/Panji Indra

Reporter: Leni Wandira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menilai langkah pemerintah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur industri ojek online merupakan momentum penting untuk menghadirkan regulasi yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi ekosistem transportasi daring nasional.

Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah yang bertujuan memperjelas hubungan kemitraan antara platform digital dan mitra pengemudi.

“Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resmi, Rabu (29/10/2025).

Komitmen GoTo: Kesejahteraan Mitra Jadi Prioritas

Ade menegaskan, GoTo berkomitmen memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi melalui program kolaboratif bersama pemerintah.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perluasan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.

Salah satu implementasinya adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi—program yang untuk pertama kalinya dijalankan tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Akan Luncurkan Model Baru, Harga Mobil Baru Suzuki Ertiga Diskon Hingga Rp 42 Juta

“Inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja mitra yang dilakukan secara transparan dan berkeadilan,” jelas Ade.

Kolaborasi dengan Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan

GoTo juga aktif bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan model perlindungan sosial yang lebih inklusif dan fleksibel.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan jangka panjang bagi jutaan mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

Dalam strategi bisnisnya, GoTo menekankan pentingnya menjaga pendapatan total harian mitra, bukan sekadar penghasilan per perjalanan (per trip).
Pendekatan tersebut dilakukan dengan memperluas pilihan layanan dan menghadirkan opsi harga yang terjangkau agar permintaan pelanggan tetap tinggi.

Harapan GoTo terhadap Perpres Ojek Online

GOTO berharap regulasi yang tertuang dalam Perpres nanti mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra dan ruang inovasi teknologi.

“Kebijakan yang adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra serta memastikan keberlanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia,” ungkap Ade.

Baca Juga: Kuota Haji 2026 Per Provinsi Ditetapkan, Ini Cara Cek Estimasi Keberangkatan haji

Ia menambahkan, keseimbangan antara regulasi, inovasi, dan daya saing menjadi kunci agar semua pihak—mitra pengemudi, pelanggan, dan pelaku industri—dapat tumbuh bersama dalam ekosistem transportasi digital yang sehat.


Tag

TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×