kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Peringatan untuk travel, ini sanksi jika nekat bawa penumpang mudik Lebaran 2021


Rabu, 14 April 2021 / 12:15 WIB

Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Atas dasar itu, dia mengharapkan masyarakat dapat sadar untuk tidak memaksakan mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Hal ini untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama sama memerangi Covid-19. Kalau sama sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama sama memutus rantai Covid-19," kata dia.

Saat ini, kasus harian Covid-19 dalam tren turun. Tanpa larangan mudik Lebaran 2021, dikhawatirkan kasus Covid-19 kembali meningkat seperti sebelumnya.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (13/4) ada tambahan 5.702 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 1.577.526 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.349 orang sehingga menjadi sebanyak 1.426.145 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 126 orang menjadi sebanyak 42.782 orang.

Mari patuhi larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 agar pandemi Covid-19 segera usai.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ancam Penjarakan Travel Gelap Hingga Usai Lebaran Jika Tertangkap

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi

Selanjutnya: Jelang larangan mudik Lebaran 2021, polisi perketat arus perjalanan luar kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

×