Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perikanan Indonesia (Persero) siap untuk terus meningkatkan serapan tangkapan ikan nelayan di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pangan harus menjadi offtaker hasil produksi petani, peternak, dan nelayan.
Apabila peran BUMN Pangan sebagai offtaker semakin kuat, maka tidak akan ada lagi harga jatuh di tingkat produsen, sehingga dapat mendorong para petani, peternak dan nelayan untuk meningkatkan produksinya di hulu.
Sebagai satu-satunya BUMN di bidang perikanan, Perikanan Indonesia berkomitmen meningkatkan inklusivitas nelayan dengan melibatkan mereka dalam proses produksi industri perikanan.
Baca Juga: Penggunaan Pupuk Organik Dinilai Perlu Didorong, Ini Alasannya
Direktur Utama Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengatakan, sepanjang 2022, perusahaan telah menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 10.921 ton. Mitra nelayan Perikanan Indonesia tersebar di 12 cabang dan 21 unit di seluruh Indonesia, antara lain Belawan, Jakarta, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Ambon, Bitung, Bacan, Makasar, Sorong, dan Benoa.
Ikan tangkapan nelayan yang diserap Perikanan Indonesia antara lain, tuna, cakalang, layang, gurita, kembung, deho, dan baby tuna.
“Tangkapan nelayan yang kami serap ini selanjutnya diolah dan dipasarkan untuk kebutuhan domestik dan kebutuhan pasar internasional,” kata Sigit dalam keterangan resmi, Sabtu (11/2).
Sementara itu, untuk target 2023, Perikanan Indonesia akan menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 14.252 ton. Target tersebut belum memperhitungkan keikutsertaan Perikanan Indonesia dalam program Penangkapan Ikan Terukur. Dalam program yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ini, Perikanan Indonesia akan memperoleh kuota penangkapan ikan dengan menggandeng mitra nelayan, mitra investor, maupun menangkap ikan menggunakan kapal sendiri.
Lantas, Perikanan Indonesia meminta dukungan pemerintah agar menjadi aggregator dalam program penangkapan ikan terukur. Dengan begitu, akan semakin banyak nelayan yang akan terlibat dan perusahaan ini mampu menjaga dan mengamankan pasokan ikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya juga dengan dukungan Holding BUMN Pangan ID FOOD.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi berujar, mandat Presiden Joko Widodo terkait penguatan BUMN Pangan sebagai standby buyer atau offtaker hasil produksi petani, peternak, dan nelayan merupakan upaya untuk memperkuat ekosistem pangan nasional.
Hal itu disampaikan Arief usai rapat dengan Presiden Joko Widodo membahas Integrasi BUMN Pangan, Senin 6 Februai 2023 lalu di Istana Negara. Selain dengan Badan Pangan Nasional, Presiden Jokowi juga turut mengundang Menteri BUMN, Wakil Menteri I BUMN, Komisaris Utama ID FOOD, Guru Besar Universitas Lampung dan Rektor Institut Pertanian Bogor.
Baca Juga: Apkasindo Usul ISPO Petani Dibagi Beberapa Kluster, Ini Gambarannya
Arief mengungkapkan, untuk menyiapkan BUMN Pangan yang kuat dan terintegrasi tentunya diperlukan pendanaan yang harus dirumuskan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Selain itu, juga perlu dipastikan kesiapan infrastruktur pendukung.
Dalam rapat bersama presiden juga dibahas mengenai aspek pendanaan BUMN Pangan sebagai offtaker dan kesiapan infrastrukturnya. Untuk pendanaan secara umum ada dua, bisa bersumber dari APBN dan dana murah yang dikerjasamakan dengan Himbara. Hal ini diperlukan sinkronisasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Sementara itu, kesiapan infrastruktur juga harus didorong dan menjadi perhatian bersama. “Presiden menyampaikan kalau di luar negeri sudah siap alat-alat penyimpanan seperti cold room yang besar, sehingga nanti untuk produk yang bisa diperpanjang umur simpanannya dalam kondisi beku atau dingin itu bisa dipakai,” terang Arief.
Untuk tahapan selanjutnya, Arief menambahkan, dalam dua minggu ke depan Presiden Jokowi meminta agar dibuatkan penjelasan yang lebih detil. Selain itu, tentunya akan ada harmonisasi beberapa peraturan yang perlu disinkronisasi.
“Targetnya presiden dalam dua minggu, kami akan kembali lagi dengan draf peraturan yang disiapkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News